SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan rencana pembangunan gedung Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Terminal Cipocok Jaya pada 2027. Rencana ini muncul setelah kondisi fasilitas yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan berisiko bagi pegawai.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan pembangunan gedung baru menjadi kebutuhan mendesak. Selain kondisi bangunan yang tidak aman, status aset di wilayah Kabupaten Serang juga belum diserahkan ke pemerintah kota.
“Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan pegawai. Saya sudah merasakan sendiri, saat kendaraan lewat bangunannya ikut bergetar,” kata Budi, Senin (20/4/2026).
Lokasi pembangunan direncanakan berada di area Terminal Cipocok Jaya. Tahapan saat ini masih menunggu perencanaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk perhitungan kebutuhan anggaran.
Besaran anggaran belum ditetapkan. Perhitungan masih disusun dengan mempertimbangkan efisiensi serta kelayakan bangunan agar sesuai kebutuhan operasional.
Selain Dishub, perhatian juga diarahkan pada penguatan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedua instansi ini masuk dalam prioritas karena berkaitan langsung dengan penataan kota dan kelancaran transportasi.
“Dishub dan Satpol punya peran penting di lapangan, terutama soal pengaturan transportasi dan ketertiban,” tegasnya.
Pemkot Serang menargetkan pembangunan dapat mulai direalisasikan pada 2027 setelah perencanaan rampung dan dukungan anggaran tersedia. (Red)









