SERANG, BI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, beberapa bulan lalu telah melakukan pengawasan kearsipan. Hasilnya, sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, memiliki nilai tata kelola kearsipan yang buruk.

Dikatakan Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, 10 OPD tersebut yakni Setda, Sekwan, BKPSDM, BPKAD, Distan, Dinkes, Dindinkbud, DPRKP, DPUPR, dan Bappeda. Namun untuk OPD lainnya baru akan diawasi di tahun berikutnya.

“Tahun ini kita baru bisa melakukan pengawasan pada 10 OPD tersebut, tapi bertahap di tahun berikutnya 10 OPD juga, dan seterusnya sampai semua diawasi soal kearsipannya,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Ia menjelaskan, dari 10 OPD tersebut hanya BPKAD yang memiliki nilai C, sementara 9 OPD lainnya memiliki nilai D. Hal tersebut menunjukan bahwa kearsipan tidak begitu diperhatikan.

“Ini mengindikasikan kearsipan ini tidak tersentuh, tidak populer, dan dianggap hanya tumpukan kertas saja,” ujarnya.

Padahal kearsipan memiliki banyak fungsi, yakni untuk penyajian perencanaan, bahkan untuk alat bukti bila terdapat temuan-temuan yang tentunya membutuhkan data penting.

“Ini penting, misalnya suatu kegiatan itu seharusnya sudah selesai pada tahun ini, kan sudah ada bukti dokumen kearsipannya kalau kegiatan itu sudah selesai. Dan tidak ada pengulangan kegiatan yang sama dan akhirnya tidak membuang anggaran,” terangnya.

Dikatakan Wahyu, pihaknya berhak melakukan pengawasan kearsipan kepada OPD yang ada di lingkungan Pemkot Serang. Hal tersebut sebagai upaya untuk memetakan kearsipan di Kota Serang.

“Kalau kita berbicara tatakelola yang baik, itu didalamnya terkandung tata kelola kearsipan. kalau membaca undang-undang DPK itu berhak melakukan pengawasan kepada OPD-OPD, dan ini baru kita lakukan di tahun 2020,” tuturnya.

Tak hanya itu, hasil pengawasan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan terhadap OPD.

“Yang sudah diawasi, nanti tahun kita berikan pembinaan, dan kemudian OPD juga harus menganggarkan untuk kearsipan, mulai dari tempat hingga sumber daya manusia (SDM) nya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Iwan Sunardi mengakui bahwa kearsipan di OPD masih belum bagus, terlebih banyak pejabat yang baru, disertai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita masih menggunakan konsep yang lama, dan juga pejabat baru, makanya mungkin masih belum bagus,” katanya melalui sambungan telepon seluler.

Meski demikian, pihaknya akan mulai memperbaik dan meminta pembinaan kepada DPK. Sehingga ke depannya kearsipan di DPRKP semakin baik dan memiliki nilai yang baik pula.

“Kami prinsipnya komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan. Sementara untuk gedung mudah-mudahan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyediakan untuk persiapan tempat kearsipan yang ideal,” paparnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini