SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Meskipun partainya adalah salah satu pendukung Undang-undang (UU) Cipta Kerja, namun Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Gerindra, Rizky Kurniawan secara tegas menolak disahkannya Omnibus Law tersebut.
Hal tersebut ia sampaikan pada saat menyambut massa aksi mahasiswa dari PMII Kota Serang, yang menggeruduk DPRD Kota Serang, untuk meminta agar lembaga legislatif tingkat kota itu juga menolak UU Ciptaker.
Dikatakan Rizky, meskipun partainya mendukung UU Cipta Kerja, namun dirinya tidak setuju. Sebagai wakil rakyat, ia akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Bukan hanya kalian yang kecewa, saya juga kecewa disahkannya Omnibus Law ini. Saya akan terus berjuang untuk mengaspirasikan apa yang diinginkan masyarakat untuk menolak Omnibus Law ini sampai ke DPR RI,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, alasan dirinya menolak karena Omnibus Law sangat merugikan bukan hanya kaum buruh, tetapi merugikan seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya ini anak buruh. Maka saya harus berjuang demi buruh. Dan saya dipilih oleh rakyat. Saya harus memperjuangkan rakyat,” katanya.
Di akhir pembicaraan, dirinya telah siap menerima segala keputusan partai, atas sikap yang ia ambil. Karena menurutnya, sikap tersebut berlandaskan pada hati nurani dirinya sebagai bagian dari masyarakat.
“Yah itu silahkan saja dari DPP yang memutuskan (terkait pemecatan). Kalau memang itu yang terbaik, silahkan saja. Iyah saya siap menerima segala konsekuensinya,” tandasnya. (Red)