SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin secara resmi melantik Kepala Bappeda, Nanang Saepudin, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon II dan Camat se-Kota Serang, Senin (12/10/2020).
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa penunjukkan Nanang sebagai Pj Sekda merupakan hasil dari penilaian rekam jejaknya selama ini di Kota Serang. Penilaian itu dilihat sejak Nanang menjabat di kelurahan hingga menjadi pejabat Eselon II.
“Ini sangat luar biasa sekali. Karena memang pak Nanang ini rekam jejaknya bagus. Mudah-mudahan dengan rekam jejak yang bagus, dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya, di Puspemkot Serang, Senin (13/9).
Syafrudin menjelaskan, jabatan Pj Sekda Kota Serang itu tidak akan lama. Sebab sebagai Pj Sekda, Nanang juga diberikan tugas untuk mempersiapkan proses Open Bidding untuk memilih siapa Sekda definitif kedepannya.
“Open Bidding itu tidak harus tiga bulan. Bisa 6 bulan atau 9 bulan. Paling cepat memang tiga bulan. Kalau ada yang diperlukan oleh pemerintah, memang bisa dilakukan perpanjangan jabatan Pj Sekda,” katanya.
Sedangkan untuk kesempatan Nanang menjadi Sekda definitif, Syafrudin mengatakan bahwa baik Nanang maupun pejabat yang telah mengikuti Diklatpim 2 memiliki kesempatan yang sama.
“Jadi semua sama saja. Bisa pak Nanang menjadi Sekda, begitu juga dengan kepala OPD lainnya yang memang sudah mengikuti Diklatpim 2. Kalau yang belum yah tidak bisa,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Serang, Nanang Saepudin mengatakan, bahwa meskipun hanya menjabat sebagai Pj Sekda, dirinya memiliki fungsi yang sama dengan Sekda definitif. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU 2e tahun 2014.
“Kalau merujuk UU 23 tahun 2014 pasal 213 ayat 2 tugas Sekda ada tiga, pertama membantu menyusun kebijakan kepala daerah. Kebijakan kepala daerah itu ada Perda ada Perwal, kepwal, tentu kebijakan itu harus di kaji secara matang terutama aspek hukum,” ujarnya.
Fungsi ke dua, lanjut Nanang, melakukan koordinasi dengan seluruh dinas-dinas dan badan, mengatur jalannya organisasi pemerintahan dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sehingga terjadi sinkronisasi.
“Ketiga, memberikan pandangan ilustratif kepada Walikota dan Wakil Walikota. Intinya saya sebagai seorang ASN harus siap di tempatkan dimana aja. Intinya bagi saya tidak mau berlama-lama, siapapun Sekda definitif itulah pilihan Walikota,” tandasnya. (Red)