SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang akan menjadikan Gedung Korpri yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, untuk rumah singgah bagi Pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, mendapat penolakan dari Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, ia menolak jika Gedung Korpri akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar asal Kabupaten Serang. Sebab dikhawatirkan, virus korona akan menyebar ke masyarakat sekitar, mengingat berada dekat dengan pemukiman warga.
“Bikin masalah. Saya gak setuju gitu bilangin. Enak aja bukan tempat dia gitu. Ni nih gue ngomong Ketua DPRD Kota Serang gak sepakat,” kata Budi, ditemui usai pelantikan Pj Sekda Kota Serang, Senin (12/10/2020).
Menurut Budi, seharusnya Pemkab Serang menyerahkan aset gedung Korpri kepada Kota Serang, bukan malah mengirimkan virus korona.
“Enak aja dipindahin ke kita. Harusnya dia nyerahin (aset) ke kita. Kalau begitu kan maksudnya apa? Parah ya? Parah banget. Ya makanya kenapa dipindahkan ke kita, ada juga dia nyerahin aset ke kita bukan malah ngirim virus Covid-19,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Serang rencananya akan menggunakan gedung Korpri untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang kondisi kesehatannya masih terbilang ringan. (Red)