SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, nampaknya serius menjadikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu untuk tempat isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan telah dipersiapkannya berbagai fasilitas, mulai dari mebeler seperti tempat tidur, lemari, AC dan sebagainya.

Namun, warga Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, masih bersikeras menolak adanya rumah isolasi pasien Covid-19 di Rusunawa tersebut. Mereka beralasan karena di lingkungan nya terdapat banyak anak-anak bermain.

“Ya kami memang dari awal menolak, karena di sini itu banyak anak-anak. Ada orang meninggal saja diliatin, apalagi ini mobil bulak balik. Nanti anak-anak pada main tanpa sadar tertular, pulang ke rumah dan menularkan ke orangtuanya dan teman-temannya,” kata Yuli,  warga Lingkungan Kendal, Kelurahan Margaluyu, Jumat (20/11/2020).

Dia juga mengatakan, bukan hanya warga rusunawa yang melakukan penolakan tapi juga seluruh warga sekitar yang dekat dengan rusunawa.

“Banyak kemarin juga yang demo (penolakan), ada ibu-ibu, bapak-bapak, anak mudanya. Bukan cuma warga rusun, tapi warga lainnya juga sama menolak,” ujarnya.

Warga juga menanyakan persetujuan Lurah Margaluyu terkait penempatan rumah singgah, namun Lurah tidak dapat memberikan jawaban dengan tegas.

“Sudah kami tanya, bapak (Lurah) sebagai bapak kami, setuju atau tidak rusunawa dijadikan rumah isolasi, dan jawabnya cuma bilang itu masalahnya bukan pada saya (Lurah) itu mah dari atasan,” ucapnya.

Padahal Lurah cukup menjawab iya atau tidak, sehingga warga pun merasa menjadi korban dan tidak dipedulikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Lurahnya tidak mau jawab iya atau tidak, kami itu menolak karena di lingkungan sini banyak anak kecil. Apalagi virus itu kan katanya mematikan, ya kami juga takut,” tuturnya.

Sementara itu, Seorang dokter jaga di Rusunawa Margaluyu Dedi Desmadona mengatakan, meski ada penolakan namun Pemkot Serang tetap harus melaksanakan hal tersebut.

“Karena ini kan arahan dari Pemerintah Pusat, dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah, jadi mau tidak mau masyarakat harus menerima,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Serang juga hanya menempatkan pasien positif yang tidak bergejala atau OTG.

“Iya, kami juga tidak mau kalau pasien yang bergejala dirawat di sini. Kalau ini kan khusus untuk pasien positif yang tidak ada komorbid (penyakit penyerta), kalau yang bergejala itu ke rumah sakit. Jadi masyarakat tidak perlu panik, kami juga stand by di sini (rusunawa),” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini