LEBAK, BANTENINTENS.CO.ID – Setelah dilakukan otopsi selama kurang lebih dua hari di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas potongan tubuh manusia bagian tangan sebelah kanan yang ditemukan warga Bayah di pinggir kali Cimadur, Lebak, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, dari hasil pemeriksaan dengan mencocokan sidik jari, pihaknya menduga identitas korban pemilik potongan mayat tersebut berasal dari Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari, ditemukan 70 persen identitas diduga pemilik lengan tersebut. Setelah kita kroscek, itu ternyata alamatnya ada di Cibeber-Lebak,” ujar Kasatrekrim saat dihubungi awak media, Rabu (9/12/2020) malam.
Selanjutnya, beralih pada terjadi peristiwa longsor di Citorek, Kecamatan Cibeber, yang menelan enam orang korban. David menduga, potongan tangan mayat itu adalah milik salah satu korban yang diketahui sampai saat ini masih ada tiga orang belum ditemukan.
“Diduga potongan tangan itu hanyut terbawa aliran sungai dari Cibeber ke sungai Cimadur. Dugaan ini dikarenakan TKP ada di hulu aliran kali Cimadur, mungkin karena itu aliran sungai Cimadur itu kan atasnya (hulunya) dari Cibeber,” katanya.
“Dari hasil penelusuran Polres Lebak, identitasnya menyerupai pada korban tanah longsor di daerah Cibeber. Untuk jenis kelamin sendiri itu laki-laki, mungkin terbawa arus longsor yang mengakibatkan badan hancur,” imbuhnya.
Meski demikian, Polres Lebak akan tetap melakukan uji sampel lainnya untuk memastikan identitasnya. Termasuk mencocokan DNA potongan lengan dengan memanggil pihak keluarga korban longsor di Cibeber.
“Saat ini masih di RSUD (potongan lengan), nanti kita panggil pihak keluarga korban. Karena kita tidak serta-merta sidik jari aja, tetapi kita akan lakukan uji sampel lainnya untuk benar-benar membuktikan identitasnya. Yang jelas itu bukan kasus pembunuhan,” tandasnya. (Uwa endin/Red)