SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guiding block di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani hingga Alun-alun Barat Kota Serang, yang diperuntukkan untuk penyandang tunanetra, nyatanya masih banyak digunakan masyarakat untuk memarkirkan kendaraan dan mendirikan bangunan semi permanen untuk berjualan.
Koorlap lapangan, Wendi, terlihat memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka tidak boleh memarkirkan kendaraan atau mendirikan bangunan di atas guiding block. Sebab, guiding block merupakan hak penyandang tunanetra.
“Kepada masyarakat, kami memohon agar tidak menggunakan guiding block sebagai tempat parkir atau berjualan. Karena ini merupakan hak kami untuk merasa aman untuk tinggal di Kota Serang,” ujar mahasiswa asal Untirta itu, Selasa (15/12/2020).
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Serang, Jumri mengatakan, bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan upaya untuk menyosialisasikan guiding block yang ada di Kota Serang, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh siapa pun.
“Tentu tujuannya agar Kota Serang benar-benar ramah disabilitas. Lalu supaya teman-teman tunanetra merasakan kondisi guiding block yang ada di Kota Serang, apakah nyaman untuk digunakan atau tidak,” katanya.
Berdasarkan penyisiran dalam aksi itu, Jumri menuturkan bahwa perlu dilakukan berbagai perbaikan oleh pemerintah, seperti penertiban terhadap parkir maupun bangunan yang didirikan di atas guiding block.
“Kami masih menemukan adanya parkir, lalu ada pohon juga di atas guiding block, lalu ada yang berjualan. Ada juga guiding block yang terlalu berdekatan dengan jurang atau got yang cukup dalam. Dan itu membahayakan bagi kami,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa seharusnya trotoar yang dibangun juga menyediakan bidang miring untuk penyandang tunadaksa yang menggunakan kursi roda.
“Namun kami tetap menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah menyediakan fasilitas aksesibel kepada kami. Lalu kami sampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi kami dan Satpol PP Kota Serang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Suprianto, menuturkan bahwa sepanjang perjalanan memang ditemukan adanya banyak hambatan di atas guiding block. Ia pun mengaku akan menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan, agar hambatan itu dapat diselesaikan.
“Ada beberapa titik, itu ada yang dijadikan parkir kendaraan atau dipakai untuk berdagang. Nanti akan kami sampaikan kepada pihak yang bersangkutan,” tandasnya. (Red)