SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guna memantau aktivitas masyarakat dan pengendara di Kota Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memasang sebanyak 22 titik kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV). Diantaranya Pasar Rau, simpang empat Pocis, Pasar Lama, Stadion Maulana Yusuf, Royal, dan Terondol.
Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang W Hari Pamungkas, selain untuk memantau, pemasangan CCTV tersebut juga dalam rangka Kota Serang menuju kota pintar.
“Titik CCTV tersebut kami pasang untuk memantau aktivitas masyarakat di jalan raya. Sehingga apabila terjadi sesuatu kami bisa langsung atasi, seperti kemacetan,” katanya, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, CCTV tersebut sudah terpasang sejak 2019 lalu dan terpantau langsung di ‘Command Centre’ kantor Diskominfo Kota Serang.
“Sudah langsung terpusat di command centre, jadi memudahkan kami juga untuk melakukan pemantauan,” ujarnya.
Selain di Diskominfo, dikatakan dia, CCTV juga terhubung langsung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
“Iya, jadi kalau ada kemacetan atau kepadatan lalu lintas Dishub langsung turun ke lapangan untuk mengatur. Termasuk ke Polres Serang Kota ini (CCTV) juga sudah terhubung,” ucapnya.
Dikatakan Hari, 22 titik pemasangan CCTV tersebut merupakan milik Pemkot Serang dan berbeda dengan yang berada di jalan utama atau Jalan Protokol.
“Kalau itu (Jalan Protokol) langsung ke provinsi, kalau yang 22 ini punya pemkot,” tuturnya. (Red)