SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menutup sementara rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu sebagai rumah singgah pasien Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Penutupan rumah singgah itu karena tidak ada anggaran untuk kebutuhan biaya operasional.
“Rusunawa ditutup sementara, karena anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) kemarin anggarannya hanya sampai tahun 2020. Kemudian di Tahun 2021 kita tidak bisa langsung menganggarkan begitu saja, orang gaji kita aja telat,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/1/2021).
Dikatakan Syafrudin, jadi dalam rangka pengajuan anggaran untuk membuka kembali rumah singgah tersebut di tahun 2021, pihaknya telah mengarahkan para pasien OTG Covid-29 itu agar melakukan isolasi mandiri.
“Sementara kita masih dalam rangka pengajuan, daripada tidak dikasih makan, jadi mereka diarahkan untuk isolasi mandiri dan ada juga yang diarahkan ke rumah sakit. Disana (Rusunawa) sebenarnya juga orang-orang yang sehat,” katanya.
Ketika ditanya kapan Rusunawa Margaluyu akan dibuka kembali untuk rumah singgah, Orang nomor satu di Kota Serang ini menyatakan bulan Januari ini sudah bisa kembali buka.
“Insya Allah di Januari ini kalau tidak ada kendala. Jadi ini hanya sementara aja menunggu anggaran BTT. Nanti kalau sudah turun anggaran mereka akan dimasukan kembali,”ucapnya.
Syafrudin mengaku telah memanggil pihak Dinas Kesehatan Kota Serang agar segera mengajukan anggaran tersebut, sehingga harapannya rumah singgah untuk para OTG dapat segera kembali dibuka.
“Insya Allah secepatnya, sudah manggil Kadinkes untuk pengajuan anggaran. Mudah-mudahan minggu-minggu ini selesai. Anggaran lebih dari Rp1 miliar, itu buat makan dan fasilitas lain-lainnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Hikmat Sumantri mengatakan, rumah singgah pasien Covid-19 ditutup sementara karena keterbatasan anggaran saat ini yang tidak memungkinkan.
“Iya, ditutup dulu sementara karena anggaran kami sudah tidak ada. Kalau yang dianggarkan Rp1,6 miliar itu sudah dikembalikan, dan itu masuknya tahun 2020. Jadi tidak semuanya, masih ada sisanya sekitar Rp1,2 miliaran kalau tidak salah. Karena yang terpakai itu hanya Rp400 jutaan dan itu sudah dikembalikan,” ujarnya.
Nantinya, untuk anggaran selanjutnya, kata Hikmat tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kalau kemarin kan kami pakai dana biaya tak terduga (BTT), dan itu ternyata tidak bisa kami gunakan semua (Rp1,6 miliar). Jadi sekarang mengandalkan bankeu, bukan dari APBD Kota Serang,” ucapnya. (Red)