SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu di Kecamatan Kasemen untuk menampung pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 asal Kabupaten Serang.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, bahwa memang ada keinginan dari Pemkab serang agar Rusunawa Margaluyu bisa dipergunakan secara bersama dengan Kota Serang. Namun Pemkot Serang akan mengkaji dulu secara konprehensif baik dari sisi regulasi aturan maupun operasionalnya.

“Karena memang Pemkab Serang kesulitan mencari tempat (Isolasi), nah kita punya tempat. Tapi itu baru pembicaraan secara non formal saja belum sampai intens. Tapi yang penting kita utamakan dulu rusunawa bisa berfungsi kembali dalam rangka meminimalisir peningkatan Covid-19,” katanya, Kamis (28/1/2021).

Namun ia mengklaim bahwa sampai saat ini, belum ada kesepakatan antara Pemkot dan Pemkab Serang mengenai rencana penggunaan Rusunawa. Begitu pula dengan keuntungan yang didapat oleh Pemkot Serang.

“Belum, belum sampai ke situ, belum ada pembicaraan secara formal jadi belum dapat apa-apa,” ujarnya.

Ia pun menargetkan agar keputusan mengenai rencana penggunaan Rusunawa Margaluyu tersebut dapat selesai pada pekan ini. Sebab, masyarakat menunggu hasil dari pembahasan mengenai rencana itu.

“Lebih cepat lebih baik. Nanti secara teknis akan dikoordinasikan oleh Pak Wahyu Plt Bappeda. Saya perintahkan minggu ini harus sudah ada keputusan output-nya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini