SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Masyarakat Kecamatan Serang, Kota Serang, saat ini sudah bisa melakukan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) melalui cara menukar dengan sampah anorganik.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa bank sampah sudah ada di Kota Serang sejak tahun 2018. Namun, program pembayaran PBB dengan menukarkan sampah anorganik baru dilaksanakan oleh Kecamatan Serang.
“Alhamdulillah di Kecamatan Serang sudah dilaunching, mudah-mudahan di kecamatan lain bisa meniru,” katanya, usai launching pembayaran SPPT PBB dengan sampah anorganik, Kamis (8/9/2021).
Menurutnya, dari 70 bank sampah di Kota Serang, saat ini baru terdapat 37 bank sampah di Kecamatan Serang. Pemkot pun menargetkan agar ke depan setiap RT memiliki bank sampah.
“Mudah-mudahan ini bisa terus berkembang di Kecamatan Serang, dan juga di kecamatan lainnya, bahkan kalau target setiap RT harus ada bank sampah,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan keberadaan bank sampah tentu akan menguntungkan berbagai pihak. Terlebih juga akan berdampak pada volume sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Cilowong.
“Bank sampah ini kan mengambil anorganik, jadi nanti pembuangan sampahnya ke TPSA berkurang, tidak terlalu banyak beban. Artinya hanya sisa saja yang dibuang,” ucapnya.
Sementara itu, CEO Bank Sampah Digital Iyadullah mengatakan, ada beberapa tahapan agar masyarakat dapat membayarkan SPPT PBB melalui sampah. Pertama bank sampah yang ada di setiap RT atau RW harus mendaftar ke Bank Sampah Digital, kemudian masyarakat atau nasabah baru bisa mendaftar ke bank sampah yang telah terdaftar tersebut.
“Jadi nanti kami adakan penimbangan (sampah) itu setiap satu bulan sekali. Untuk pembayaran SPPT PBB itu kan satu tahun sekali, nah nanti itu dipotong dari total saldo yang ada di tabungan nasabah,” tuturnya.
Dia menjelaskan ada sekitar 28 jenis sampah dengan berbagai macam variasi harga. Mulai dari plastik, kertas, logam, dan berbagai macam sampah anorganik lainnya.
“Harganya variatif paling tinggi itu jenis aluminium bisa mencapai Rp7.500 perkilogramnya. Kalau jenis plastik paling tinggi itu Rp5.000 perkilogram,” ucapnya.
Hasil konversi sampah menurutnya menjadi dua pilihan, pertama dicairkan secara langsung saat penimbangan atau ditabung.
“Kemudian kalau ditabung ada beberapa jenis juga, bisa jadi tabungan uang, sembako, token atau pulsa, kurban, dan yang terbaru ini untuk pembayaran SPPT PBB,” ujarnya. (Red)