SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, dirinya sangat merasa bersyukur atas raihan Pemkot Serang berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten.
“Dengan raihan itu, artinya Kota Serang sudah empat kali berturut-turut meraih WTP atas laporan keuangan Pemkot Serang. Alhamdulillah Kota Serang sekalipun dalam keadaan seperti ini Kota Serang mendapat WTP,” katanya, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Syafrudin, kembali diraihnya WTP oleh Pemkot Serang merupakan hasil kerjasama yang baik dari jajaran Pemkot Serang, Legislatif dan unsur pemeriksa. Selanjutnya, atas catatan dan temuan dari BPK, ia menyatakan Pemkot Serang akan segera menyelesaikannya.
“Kemudian juga temuan-temuan yang menjadi catatan BPK Insya Allah dalam waktu dekat ini catatan BPK akan segera kami selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota (Sekot) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, bahwa diraihnya WTP adalah berkat kerjasama seluruh pihak terkait dalam hal ini baik eksekutif maupun legislatif.
“Ya tentu raihan ini atas usaha dan kerjasama penyelenggara pemerintahan, eksekutif dan legislatif beserta seluruh OPD agar pengelolaan keuangan dari tahun ketahun agar lebih baik,” katanya.
Pihaknya akan mempertahankan semaksimal mungkin terutama masalah pengelolaan keuangan. Jiika itu dilakukan, menurutnya Pemkot Serang optimis di tahun yang akan datang meraih WTP kembali.
“Agar Pemkot Serang meraih WTP kembali dan meminimalisir adanya temuan BPK, kuncinya dengan mengelola keuangan yang sesuai dengan aturan,” tandasnya. (ADV)