SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar memberikan pelatihan dan teknologi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) para petani. Hal itu karena, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) semakin menyempit lantaran akan dijadikan kawasan industri.

Dikatakan Ketua KTNA Kota Serang, Tarmidzi, bahwa saat ini lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Serang mengalami penyempitan. Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Serang untuk melakukan pendekatan kepada petani.

“Memang saat ini belum merasakan (kehilangan mata pencaharian), tapi ke depan mungkin saja. Jadi harus ada keseimbangan antara pemerintah dengan pertumbuhan petani yang lahan pertaniannya ini semakin sempit,” katanya, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, dengan menyempitnya lahan pertanian atau LP2B, seharusnya pemerintah memenuhi kebutuhan para petani, dan memberikan solusi tepat sebagai penggantian lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan industri.

“Jadi apa yang dibutuhkan petani, pemerintah bisa menyesuaikan. Dengan cara meningkatkan produktivitas dengan teknologi, dan meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.

Tarmidzi pun mewajarkan, bila di setiap kota harus ada perkembangan pembangunan seperti yang akan terjadi pada Kota Serang ke depan.

“Kami menyadari itu, tapi harus diimbangi. Di sisi lain, para petani juga kan harus hidup, artinya para petani ini harus kreatif dan inovatif, dengan cara dibantu oleh pemerintah, sehingga tanah sempit itu bisa tetap eksis,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, lahan pertanian yang akan beralihfungsi menjadi kawasan industri sebagian besar berada di Kecamatan Kasemen dan sebagian kecil di Kecamatan Walantaka.

“Luas hamparan pertanian di Kecamatan Kasemen ada 7.900 hektare dan yang diikat menjadi LP2B itu ada 3.054 hektare, jadi lahan itu dikunci untuk LP2B. Masyarakat tidak boleh menjualnya, dan tetap mereka bisa menggarap lahan persawahan itu,” tuturnya.

Menurut Subadri, peralihan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri sudah diperhitungkan oleh Pemkot Serang.

“Memang lahan pertaniannya beralihfungsi menjadi zona yang lain, itu pun sudah diatur. Saya juga tegaskan, Kota Serang tetap memiliki LP2B, sehingga pertanian tetap eksis,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini