SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Perpustakaan sekolah-sekolah baik tingkat SD maupun SMP Negeri dan Swasta di Kota Serang dinilai belum layak. Sebab, apabila merujuk pada peraturan standarisasi, perpusatakaan harus memiliki bangunan atau gedung sendiri dengan luasan sekitar 50 sampai 100 meter persegi, dan memiliki tenaga pengelola sendiri.

Dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, saat ini untuk sekolah-sekolah di Kota Serang belum memiliki perpustakaan yang layak.

“Belum layak, sangat belum layak, tapi mudah-mudahan ke depan kami bisa melakukan perbaikan dan pembinaan,” katanya usai kunjungan di SMPN 5 Kota Serang, Rabu (16/6/2021).

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

“Kami harus duduk bareng, kami juga ada road map. Jadi nanti berapa sekolah dulu yang kami lakukan pembinaan, sehingga sedikit-sedikit bisa kami perbaiki sesuai dengan standar perpustakaan,” ujarnya.

DPK juga menargetkan pelaksanaan tersebut akan dilakukan mulai tahun depan, setelah dilakukan rapat bersama beberapa OPD.

“Makanya ini harus ada tindaklanjut, jangan cuma sekedar gimmick melakukan kunjungan. Mudah-mudahan tahun depan bisa sekitar lima atau sepuluh sekolah, tapi kami harus lihat kemampuan anggaran juga,” ucapnya.

Menurut dia, perpustakaan tidak bisa optimal apabila berbarengan dengan sekolah, seperti pengelolaan perpustakaan dilakukan oleh guru.

“Karena sebetulnya dana BOS itu bisa dilakukan untuk pengembangan perpustakaan dan juga tenaga pengelolanya. Sehingga bisa optimal, termasuk juga dengan koleksi bukunya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini