SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang melakukan pengawasan terhadap kegiatan tahapan Pilkades serentak 2021, yakni tahapan tes tulis bagi Balon Kades yang lebih dari 5 orang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Jajat mengatakan, kegiatan pengawasan tes tulis ini adalah amanat dari pada Perda Nomor 7 tahun 2018 dan Perbup No 3 tahun 2021 yang berbunyi seandainya ada peserta calon Kades lebih dari 5 maka wajib untuk dilakukan tes tulis.
“Kami ucapkan terimakasih kepada panitia tingkat Kabupaten Serang, khususnya DPMD yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini sehingga berlangsung dengan aman dan tertib,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Anggota Fraksi PKS ini juga mengapresiasi tes tulis ini berlangsung dengan transparan.
“Insya Allah tidak ada kecurangan, karena tes tulis untuk Pilkades 2021 ini salah satunya, kegiatan pelaksanaannya merupakan evaluasi dari Pilakdes serentak yang berlangsung di tahun 2019 lalu,” katanya.
Ada beberapa point evaluasi, jelasnya, Pilkades serentak pada 2019 lalu yang meriksa jawaban oleh peserta. Tapi sekarang yang memeriksa jawaban adalah pengawas yang berada di samping masing-masing peserta Pilkades.”Artinya lebih fair dan terbuka,” ujarnya.
Politisi Dapil III ini juga menilai panitia kabupaten Serang telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat pada saat berlangsungnya tes tersebut.
“Pilkades tidak dilaksanakan dalam satu tempat, karena menghindari kerumunan. Jadi pertama di lapangan tenis in door Pemkab, kedua Gedung Korpri dan ketiga Gedung PKPRI,” terangnya.
Selain itu, semua yang hadir juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan peserta juga dilarang membawa pendukungnya dalam jumlah yang banyak.
“Saya berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Mudah-mudahan sampai tanggal 11 juli nanti Pilkades ini akan sukses,” harapnya. (Red)