SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang terus mengalami peningkatan. Bahkan, ada dua kecamatan yang saat ini masuk dalam zona merah, yakni Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, per Juni 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan. Bahkan sempat terjadi lonjakan dalam satu hari yang mencapai hingga 42 orang.

“Peningkatannya mulai dari pertengahan Juni ini, memang pernah menyentuh 42 orang dalam satu hari, untuk presentasinya peningkatannya belum menghitung,” katanya, Rabu (30/6/2021).

“Iya penyebarannya di dua kecamatan itu dengan zonasi semi merah. Tapi kalau paling banyak yang positif itu ditambah dengan Kecamatan Taktakan tapi zonasinya oranye,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 paling banyak saat ini didominasi oleh dua kecamatan, yakni Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya. Dua kecamatan tersebut saat ini masuk dalam zona merah.

Hari mengaku, dari banyaknya kasus Covid-19 paling banyak dari klaster keluarga, dan juga merupakan dampak dari liburan. Sementara berdasarkan analisa dan pendataan sementara ini disebabkan riwayat perjalanan luar daerah, terutama daerah zona merah.

“Banyak faktor kalau mau dianalisa lebih detail, bisa karena perjalanan luar daerah, bisa juga akibat tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tapi berdasarkan analisa sementara kebanyakan akibat riwayat perjalanan,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya terus melakukan upaya untuk menghambat penyebaran virus, diantaranya vaksinasi, edukasi secara gencar kepada masyarakat, hingga pengaturan perilaku masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

“Sudah terbit Instruksi Walikota Serang yang mengatur tentang bagaimana PPKM mikro tingkat kecamatan-kelurahan, dan PPKM mikro tingkat kota. Untuk mengatur perilaku masyarakat, perilaku berkegiatan di masa pandemi Covid-19 sekarang,” tuturnya.

Dengan banyaknya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) diarahkan untuk lakukan isolasi secara mandiri dengan pengawasan dari petugas kesehatan. Sehingga tingkat keterisian di rumah sakit (RS) tidak terlalu penuh.

“Kalau sudah sedang-berat, itu baru didorong ke RS, supaya tingkat keterisian RS juga tidak terlalu full. Tentunya juga dengan adanya PPKM mikro, camat lurah di wilayah juga langsung bisa menangani pasien yang OTG atau yang gejala ringan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini