SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penertiban pedagang Taman Sari, Kota Serang, sudah dilakukan dan 70 persen pedagang telah mengosongkan lapaknya. Hal itu dilakukan agar pembangunan Taman Sari menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa segera dilaksanakan.
Seorang pedagang Taman Sari Farida mengatakan, sebetulnya para pedagang ingin tetap berjualan di sana. Namun karena pemerintah meminta untuk pindah, maka mereka pun mengikutinya.
“Sebetulnya kami ingin di sini (Taman Sari), tapi kalau pemerintah sudah menyiapkan tempatnya kami pun akan pindah,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Meski demikian, sebagian pedagang memilih untuk pindah ke Pasar Lama dibandingkan ke Kepandean.
“Soalnya kalau di sana (Kepandean) diminta uang lagi. Ada yang Rp2.000.000, ada yang Rp500.000. Memang bilangnya gratis, tapi ternyata bayar,” katanya.
Dia mengku bila sebelumnya, di Taman Sari ada oknum yang meminta uang kepada para pedagang sebesar Rp200.000 sampai Rp500.000 dengan alasan memperpanjang pasar.
“Ya kalau kami enggak ikhlas, karena kan kami juga cari uang. Dan uang itu dikemanain kami enggak tahu, setiap pedagang dimintain uang. Kios Rp500 ribu, pedagang emperan Rp300 ribu, katanya buat memperpanjang,” ucapnya.
Setiap bulannya, di Taman Sari para pedagang diminta untuk membayar uang keamanan sebesar Rp70.000 per bulan, dan Rp6.000 per hari.
“Kalau kami kan namanya pedagang bagaiaman caranya supaya dagangnya awet, makanya kami bayar. Terus di pasar lama juga kan belum siap,” pungkasnya. (Red)