SERANG, BI– Data penerima keluarga manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) tunai Kemensos RI acak-acakan. Sebab, data tersebut sama sekali tidak sesuai dengan data yang telah disetorkan oleh pihak RT kepada Dinsos Kota Serang. Alhasil, Bansos tunai senilai Rp 600 ribu itu tidak tepat sasaran.

Bahkan, ada salah satu KPM bansos tunai yang berada di Kelurahan Cipocok Jaya, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal diketahui bahwa JPS tidak diperuntukkan bagi PNS.

Salah satu ketua RT di Kelurahan Cipocok Jaya Samlawi mengatakan, saat dirinya melakukan pendataan, tidak memasukkan warganya yang bekerja sebagai PNS atau ada anggota keluarga dalam satu KK tersebut yang bekerja sebagai PNS.

“Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujar Samlawi, Senin (11/5/2020).

Ia pun mengaku kaget ketika salah satu warganya yang memiliki istri PNS bisa mendapatkan bantuan JPS tunai sebesar Rp600 ribu tersebut. Sehingga ia merasa data tersebut bukan berasal dari dirinya.

“Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana mengaku merasa aneh ketika pihaknya menyetorkan data kepada Dinsos Kota Serang, ternyata dari pusat juga memberikan data penerima bantuan.

“Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” ujar Romli, Senin (11/5) malam.

Dengan adanya laporan PNS yang masuk ke daftar penerima bantuan bansos tunai Kemensos RI, sambung dia, membuktikan bahwa data yang dari pusat memang tidak akurat. Lantas ia pun berharap Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan verifikasi ulang data tersebut.

“Saya belum lihat data orang yang mendapatkan bantuan. Nanti saya coba lihat datanya ke Dinsos. Saya orangnya paling kritis soal itu. Kalau yang tidak mampu enggak dapat bantuan, saya pasti akan protes,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menjelaskan, terjadinya kesalahan seperti itu  kemungkinan bisa terjadi. Sebab, data yang digunakan oleh Kemensos RI merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun lalu.

“Kemungkinan (salah data) itu pasti ada. (Karena) data yang mereka survey tahun lalu yang sudah ada di DTKS namanya,” jelas Poppy melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya akan segera melakukan verifikasi ulang data tersebut sehingga tidak ada penerima yang tidak tepat sasaran dan ganda.

“Kalau memang benar itu PNS, akan kami coret dan digantikan dengan masyaralat yang berhak. Pasti akan kami laporkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Rir/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini