SERANG, BI – Kisruh soal Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang masih terus berlanjut, berbagai kritikan tajam dari masyarakat dan organisasi mahasiswa pun terus berdatangan. Pasalnya, bantuan berbentuk sembako yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang melalui Dinas Sosial, dinilai tidak mencapai pagu anggaran.

Dari kritikan tersebut, Komisi II DPRD Kota Serang bersama perwakilan Dinsos Kota Serang, lakukan audiensi dengan berbagai organisasi mahasiswa. Namun, saat awak media menanyakan siapa yang menjadi pihak ketiga atas pemegang JPS tersebut, keduanya enggan menjawab.

“Kami tidak ingin menyebutkan nama penyedianya siapa. Siapapun penyedianya ini sudah sesuai dengan peraturan,” ujar Ketua Komisi II Pujiyanto, kepada awak media di kantor DPRD Kota Serang, Rabu (13/05/2020).

Saat ditanyakan kembali oleh awak media kepada perwakilan Dinsos Kota Serang, apakah penyediaan JPS berbentuk sembako tersebut sudah ada barangnya selama tiga bulan, pihaknya juga kembali enggan menjawab dengan beralasan yang berhak menjawab pertanyaan tersebut merupakan Kepala Dinsos Kota Serang yaitu Moch. Poppy Nopriadi.

Namun, Ketua Komisi II, Pujiyanto tak menampik adanya temuan dengan kelebihan senilai Rp1,9 miliar lebih dari hasil total keseluruhan Rp30 miliar dalam pengadaan JPS.

“Atas audit inspektorat Kota Serang yang telah dikeluarkan, ternyata memiliki catatan yang harus diperbaiki oleh Dinsos adanya kelebihan pembayaran dari bantuan JPS yang semula ditentukan Rp200 ribu menjadi sejumlah Rp187,324,” katanya.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil audit Inspektorat Kota Serang berdasarkan perbedaan harga pasar atas barang tersebut.

“Dari hasil rapat kami di Komisi II, kami meminta kepada Dinsos Kota Serang mengembalikan dana yang berlebih ke Inspektorat sejumlah Rp1,901.000.000,” terangnya.

Meski sudah menjadi polemik ditengah masyarakat, pihaknya tetap merekomendasikan bantuan JPS tersebut berbentuk sembako dan tidak dialihkan ke bantuan tunai seperti yang dilakukan pusat maupun provinsi. (Rul/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini