BOGOR, BANTENINTENS.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

bank bjb sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb.

Kerja sama tersebut dilaksanakan di Cisarua kabupaten Bogor, Rabu 26 Januari 2022. Pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, serta Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki misi salah satunya adalah memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.
 
“bank bjb selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan,” ujar Widi.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan jariangan kantor dan elektronik, integritasi data informasi dan/atau sistem/aplikasi pembayaran PKB, SWDKLJJ serta Regident Ranmor pengesahan STNK.

Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara elektronik melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb, serta Regident Ranmor Pengesahan STNK di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, penyelenggaraan switching, serta penyelenggaraan layanan melalui Lembaga Keuangan Bank dan/atau Non Bank yang telah bekerja sama dengan bank bjb.

Kemudian kerja sama ini juga meliputi penyelenggaraan administrasi keuangan dan non keuangan, pengembangan layanan, penetapan hari kerja pelayanan E-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Menurut Widi, bank bjb memiliki jaringan yang luas untuk mengoptimalkan layanan Samsat meliputi 34 Samsat Induk dan 65 kantor cabang bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia dan ribuan jaringan kantor bank bjb lainnya meliputi Kantor Cabang Pembantu (KCP), ATM bank bjb, mobile banking DIGI by bank bjb serta mitra bank bjb atau jaringan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan bank bjb yakni Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan  Payment Point Online Banking (PPOB) lainnya. Adapun wajib pajak yang berdomisili di wilayah Bekasi, Cikarang dan Depok yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat namun menjadi cakupan Polda Metro Jaya dapat dilayani karena berada di daerah hukum Polda Metro Jaya guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara sinergitas bank bjb Bapenda meliputi layanan loket korporasi, perluasan channel pembayaran, support program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), optimalisasi pajak daerah lainnya, optimalisasi non tunai melalui DigiCash by bank bjb (QRIS), serta optimalisasi penerimaan retribusi melalui SIPANDU (Sistem Pendapatan Terpadu).

“Semoga melalui kerja sama ini dan partisipasi bank bjb akan mendorong laju perekonomian daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah yang sejalan dengan misi bank bjb” kata Widi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini