SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia (Lansia). Upaya itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Serang yang saat ini level 3 turun menjadi 2.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa vaksinasi dosis pertama pada lansia di Kota Serang baru tercapai 49 persen. Sedangkan aturan dari Pemerintah Pusat minimal 60 persen.
“Kami juga menyiapkan sembako dari dana BTT yang kami siapkan,” katanya, ditemui usai meninjau vaksinasi Lansia di kantor Kecamatan Serang, Kamis (10/2/2022).
Pemkot Serang menargetkan 120 orang lansia divaksin hari ini, dari semua kelurahan di Kecamatan Serang ada.
“Iya, dari 12 kelurahan semua akan dilakukan secara rutin, dan kami siapkan sembako secukupnya untuk (vaksinasi) lansia,” ujarnya.
Meski demikian, apabila ada masyarakat umum yang hendak divaksin, tenaga kesehatan (Nakes) atau vaksinator akan memberikan vaksin tersebut.
“Memang prioritasnya itu lansia. Tapi kami juga menyiapkan vaksin buat masyarakat (umum),” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi dan pembagian sembako tersebut dapat memenuhi target vaksinasi baik dosis pertama dan kedua, khususnya vaksinasi lansia.
“Mudah-mudahan tercapai, malah kami ingin melebihi target dari pusat. Mudah-mudahan bisa mencapai 70 atau 80 persen vaksin lansia ini,” tuturnya.
Sementara untuk vaksinasi terhadap masyarakat umum sudah melebihi capaian target, yakni 97 persen.
“Vaksin pertama 97 persen, kalau vaksin kedua masyarakat umum itu baru 67 persen. Mudah-mudahan memenuhi target, dan segera turun menjadi level dua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengatakan, Pemkot Serang sudah menyiapkan untuk vaksin booster atau dosis ketiga bagi masyarakat.
“Silahkan saja kalau ada yang mau divaksin booster. Kami juga sudah menyiapkan, dan sudah bisa (vaksin booster),” katanya, Kamis 10 Februari 2022.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksin booster, diwajibkan melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua. Kemudian, minimal enam bulan setelah menerima vaksin dosis kedua, baru bisa disuntikkan vaksin booster.
“Untuk booster itu sudah enam bulan setelah vaksin (dosis) kedua,” ujarnya.
Saat ini, dikatakan dia, Pemkot Serang sedang mengejar target vaksinasi bagi lansia dan anak usia 6 sampai 11 tahun. Sebab, pencapaian vaksinasi lansia di Kota Serang baru tercapai 49 persen, dan masih kurang sekitar 10 persen lebih.
“Jadi sekarang itu, vaksin booster sudah bisa, dan vaksin anak sudah berjalan. Tapi kami mengejar vaksin lansia dulu,” ucapnya.
Sebab, vaksin dosis pertama khususnya, bagi lansia masih kurang sekitar 10 persen lagi. Sehingga Kota Serang saat ini masuk dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
“Makanya sekarang ini kami sedang mengejar dan menggenjot vaksinasi lansia,” tuturnya. (Advertorial Diskominfo)