SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, selama enam bulan telah menunggak retribusi pembuangan sampah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Apabila hingga akhir Maret ini belum dibayarkan, pembuangan sampah pun terancam akan disetop.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, bahwa Pemkab Serang selama enam bulan belum membayar retribusi pembuangan sampah dengan rincian tiga bulan pada tahun 2021 dan tiga bulan lagi sejak Januari hingga bulan Maret 2022.
“Pemkab Serang masih menunggak enam bulan, Rp3 miliar piutangnya. Keinginan kami tanggal sekian belum dibayar, ya disetop dulu pembuangan sampahnya. Karena kan enam bulan menunggak,” katanya, Kamis (17/3/2022).
Meski demkian, Pemkot Serang masih mempertimbangkan hal tersebut. Sebab, rencananya Pemkot Serang akan memberlakukan kesepakatan yang sama dengan Pemkot Tangsel dalam hal pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong.
“Tapi kami juga tidak ingin seperti itu, karena bagaimanapun Kabupaten Serang sudah melahirkan Kota Serang. Kami tidak mau jadi anak durhaka, tapi jangan juga jadi ibu yang menelantarkan anaknya,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan Pemkot Serang juga akan memberlakukan hal yang sama seperti Pemkot Tangsel dalam perjanjian kerja sama pengelolaan sampah.
“Kami bersama pak wali dan pimpinan DPRD (sepakat), jangan sampai aturan yang dibuat tidak equel. Ke Pemkot Tangsel seperti itu, ke Pemkab Serang begitu. Kami ingin mereka dikenakan Rp175.000 per ton, ditambah kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas LH Kabupaten Serang. Namun secara lisan, dan meminta untuk tidak disetop pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.
“Memang pak kadis LH (Kabupaten Serang) memohon secara lisan untuk tidak ditutup (setop) dulu. Tapi kan memang enam bulan ini belum terbayarkan, tiga bulan terutang, dan tiga bulan berjalan,” tuturnya.
Namun, kata dia, Pemkot Serang akan berupaya untuk melakukan komunikasi yang baik antar daerah. Sehingga ke depan bisa dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan lebih baik.
“Intinya, seperti yang disampaikan pak Sekda, kami melakukan komunikasi pemerintahan yang baik. Tapi saya belum tau untuk (pembayaran) itu. Sebulan retribusinya Rp500 juta,” ucapnya. (Red)