SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan santunan kepada lima ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir besar yang terjadi di Kota Serang pada awal Maret 2022 lalu.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp10.000.000 yang diberikan kepada keluarga korban. Bantuan tersebut bersumber dari biaya tak terduga (BTT) Kota Serang.
“Iya, bantuan ini berasal dari BTT. Untuk bantuan lainnya Insya Allah minggu depan sudah bisa disalurkan,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Syafrudin, penyerahan bantuan baru bisa dilakukan sebulan pasca bencana terjadi. Sebab, membutuhkan proses dan tahapan sesuai dengan prosedur pemerintahan.
“Bantuannya rata kami berikan Rp10 juta kepada masing-masing keluarga korban. Memang baru saat ini bisa kami serahkan,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, lamanya bantuan diserahkan karena Pemkot Serang harus melakukan sejumlah proses dan verifikasi.
“Mulai dari pendataan, domisili, akta kematian, dan pengajuan harus kami tempuh,” ucapnya.
Selain itu, untuk pemberian bantuan terhadap masyarakat terdampak, khususnya yang mengalami kerusakan pada tempat tinggalnya atau rumah ditargetkan mulai direalisasikan pada pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar. Untuk saat ini kami fokuskan untuk memberikan bantuan kepada korban yang meninggal dunia,” ujarnya.
Sedangkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat, menurut Syafrudin sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Tapi (bantuan) dari provinsi dan pusat ini belum. Padahal sudah diajukan, dan verifikasi, tapi belum ada. Baru dari Kota Serang saja,” jelasnya.
Menurut dia, Pemprov Banten telah menyepakati untuk membantu mengcover sebanyak 50 rumah rusak dengan kategori berat.
“Tapi sampai hari ini belum ada. (Kendalanya) saya belum tau itu kenapa. Memang untuk rumah yang rusak berat,” ujarnya.
Terkait penyintas banjir besar di Kota Serang yang berada di bantaran sungai, dia menuturkan, akan diberikan santunan. Sebab, pemerintah belum bisa memberikan bantuan berupa perbaikan rumah.
“Karena status tanahnya kan belum ada. Nanti kami akan bicarakan itu setelah bantuan ini selesai,” tandasnya. (Red)