SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Seorang suami Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial SA (44) tega membunuh istri TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun di rumahnya pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada kejadian pembunuhan oleh seorang suami kepada istri dan anaknya.
“Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Yudha, Jumat (8/4/2022).
Yudha menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, berawal pada Jumat (8/4) sekitar pukul 01.30 WIB, SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal.
“Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga,” katanya.
Selanjutnya, warga sekitar yang mengetahui itu langsung mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa didalam kamar dengan kondisi berlumur darah.
“Saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara,” tandasnya. (Red)