CILEGON, BI – Aksi nekat dilakukan sejumlah orang untuk bisa menyebrang dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, menuju Bakauheni, Lampung, agar bisa merayakan Idul Fitri 2020. Dimana, pemerintah sendiri telah melakukan larangan mudik selama pandemi covid-19. Bahkan, beberapa hari terakhir diramaikan dengan tagar #IndonesiaTerserah di media sosial (medsos).

Aksi nekat itu salah satunya dilakukan oleh Rudi, warga Depok yang akan mudik menuju Lampung. Dia tak sendirian, ada sembilan orang lagi yang harus duduk di bak truk tronton warna hijau bernomor polisi BE 9929 BU. Di dalam baknya, berisikan juga warga dari Bogor dengan tujuan Lampung dan Palembang.

Aksi nekatnya tidak berlangsung mulus, karena terkena pemeriksaan di check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat dini hari, 22 Mei 2020.

“Ketahuan di pos (check point), pas mau masuk (ke Pelabuhan Merak). Mau ke lampung. Di tawari Rp 250 ribu. Kalau motor lain lagi, Rp 500 ribu. Di tawari sama tiga orang, calo, supir sama satu orang lagi. Enggak tahu siapa yang satu nya lagi ini siapa,” kata salah satu penumpang, Rudi, ditemui di kantor Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak, Jumat (22/05/2020).

Sang supir, Sukawi berkilah bahwa tidak mengetahui penumpang yang dibawa nya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 18 orang penumpang dan dua sepeda motor.

“Bawa orang, (pemudik) enggak tahu saya mah. (Bawa orang) ada 10. Mau ke Lampung,” kata supir truk, Sukawi, ditempat yang sama, Jumat (22/05/2020). (Ce/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini