SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama di Kampung Sukadiri, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, terbengkalai sejak tahun 2019. Padahal untuk membangun sejumlah fasilitas mulai dari sarana, prasarana, hingga kios-kios pedagang itu menghabiskan puluhan miliar.
Dikatakan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali melakukan aksi gotong royong untuk menghidupkan kembali KPW yang telah terbengkalai sejak beberapa tahun lalu.
“Pokoknya saya ingin ini bisa difungsikan dengan layak,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Dikatakan dia, pembangunan KPW yang menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang sebesar Rp14 miliar, dan berasal dari bantuan keuangan Pemprov Banten sebesar Rp20 miliar, dengan total anggaran Rp34 miliar. Sehingga, jangan sampai sarana dan prasarana tersebut menjadi mubazir.
“Anggaran kalau tidak salah saya hitung mulai dari jalan, gerbang, kios dan lainnya itu Rp30 miliar. Kan sayang kalau tidak digunakan, jangan sampai anggaran yang digelontorkan tidak bermanfaat,” ujarnya.
Pemanfaatan KPW tersebut, kata dia, akan diaktifkan dalam waktu dekat ini, terutama terhadap sejumlah kios atau lapak pedagang yang saat ini terbengkalai.
“Memang kan belum difungsikan, karena tempatnya belum representatif. Langkah awal kami akan merevitalisasi sejumlah kios yang ada sekitar 500,” tuturnya.
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, ada beberapa catatan dan keluhan baik dari para pedagang mau pun pengujung kawasan wisata Banten Lama. Terutama pada akses atau pintu masuk tempat peziarahan yang dibuat memutar seperti labirin. Sehingga menyulitkan pengunjang, dan menimbulkan kekumuhan dengan berjamurnya pedagang yang membuka lapak tidak teratur.
“Yang dikeluhkan oleh pedagang dan pengunjung itu adalah akses masuk. Pedagang khususnya meminta agar akses masuk mereka itu dibuka, sehingga tidak perlu lagi memutar jalan. Tapi intinya kami akan merapihkan dan membersihkan bagian yang terpenting dulu,” ucapnya.
Meski demikian, Pemkot Serang hanya akan melakukan aksi kebersihan dan pembenahan yang menjadi kewenangan Kota Serang. Sebab, dalam kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki kewenangan masing-masing dalam mengelola kawasan wisata Banten Lama.
“Kami kan sudah ada MOU dengan Pemprov Banten, dan Pemkab Serang, jadi yang bagian inti kawasan wisata Banten Lama yang menjadi kewenangan pemprov tidak akan kami sentuh. Tapi kami akan fokus di sini (KPW Banten Lama Sukadiri),” ujarnya. (Red)