SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, yang berada di dalam Terminal Cipocok Jaya, Rabu (29/6/2022).

Dalam sidak ke gedung PKB tersebut, sejumlah temuan dari para anggota dewan Komisi IV itu berkaitan dengan kondisi gedung yang masih belum rampung seutuhnya namun sudah diserahterimakan, serta perawatan yang buruk.

Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, bahwa dalam perencanaan yang telah disusun, gedung PKB seharusnya sudah mulai bisa beroperasi pada tahun 2023. Akan tetapi, banyak hal yang meleset dari perencanaan pembangunan.

“Target dari kami, pembangunan gedung ini sudah bisa dioperasionalkan pada awal tahun 2023. Karena memang schedule time-nya aja (yang meleset). Karena tahap kedua ini sekarang baru mau dilelang. Kalau lancar sekitar bulan Agustus sudah selesai,” ujarnya, Rabu (29/6).

Khoeri menuturkan, seharusnya setelah pembangunan tahap pertama selesai dilaksanakan, langsung dilanjut ke pembangunan tahap kedua. Sebab, tahap pertama sebenarnya sudah selesai sejak Februari lalu.

“Seharusnya tahap kedua ini sudah selesai. Tapi sampai triwulan kedua ini tidak selesai. Kekhawatiran saya ini kembali terjadi terulang keterlambatan pengerjaan. Tadi laporan dari PUTR ternyata tahap satu selesai di Februari 2022. Padahal harusnya selesai di Desember 2021,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tahap dua tidak boleh sampai terlambat sebagaimana pembangunan tahap satu. Karena jika terlambat, maka akan membuat pengoperasian gedung PKB terhambat.

“Kalau terlambat, pemasangan alat-alat pun akan terdampak, terlambat lagi. Karena pemasangannya perlu empat bulan. Nanti akan lompat tahun lagi, jadi SiLPA lagi. Maka perencanaan waktu ini harus benar-benar diperhatikan. Schedule time harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pembangunan gedung PKB tersebut. Karena, banyak sekali kekurangan dari pembangunan tahap pertama.

“Ini juga banyak atap-atap yang sudah kena air, sehingga berjamur. Itu nanti akan kami minta ganti ke pihak ketiga. Kami juga meminta kepada pihak PUTR agar benar-benar melakukan kontrol terhadap pembangunannya,” ujar Amanudin Toha.

Menurutnya, hasil dari pembangunan tahap pertama seharusnya belum bisa diterima oleh Pemkot Serang. Sebab, pembangunan tersebut secara kasat mata masih belum rampung diselesaikan oleh kontraktor.

“Kita bisa lihat contoh konkret, apakah dengan kondisi keramik belum terpasang itu bisa kita terima? Walaupun memang masih dalam tahap pemeliharaan. Dan ini pihak ketiga harus bertanggungjawab, harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang, Heri Hadi, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum bisa membeli alat uji KIR. Pasalnya, mereka harus menunggu pembangunan tahap kedua mulai dilakukan, sehingga kedatangan alat dan selesainya pembangunan tidak terpaut terlalu jauh.

“Belum, kami belum proses itu. Masih menunggu fisik, karena kan kami harus memastikan kelanjutan pembangunan. Jangan sampai kami beli dahulu alatnya, bangunan belum jadi. Itu akan menjadi masalah lagi. Jadi nanti beriringan, tidak duluan membelinya,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini