SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Di tahun 2021, sebanyak 15.150 warga Kota Serang tercatat tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Kemudian sebanyak 10.500 anak di Kota Serang tidak memiliki akte kelahiran dan 149.775 anak di Kota Serang tidak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Dikatakan Ketua Forum partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Puspa), Listyaningsih. Banyaknya masyarakat yang tidak memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) ini perlu ada upaya yang serius dari pemerintah.
“Memang banyak yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Serang hingga jemput bola. Alhamdulillah, tapi perlu peran lebih dalam mendorong masyarakat untuk melengkapi Adminduknya,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Listyaningsih menjelaskan, tercatat 37.246 perempuan di Kota Serang berperan sebagai Kepala Keluarga. Menurutnya, data tersebut bersumber dari Disdukcapil Kota Serang.
“Jumlah ini cukup banyak ya, kalau presentasenya 18 persen dari total KK se-Kota Serang,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk perlindungan dan jaminan terhadap anak, perlu ada upaya maksimal salah satunya melengkapi Adminduk. Sebab, anak merupakan investasi masa depan dan orangtua harus menjamin masa depan anak minimal memenuhi kebutuhan identitas.
“Berdasarkan yang kami pantau, Disdukcapil ini sudah bagus ya, karena untuk mendorong masyarakat membuat KIA, mereka menggandeng KFC melalui promo,” katanya.
Diakhir ia pun mendorong kepada seluruh pihak untuk dapat melengkapi Adminduk. Sehingga menjadi tugas bersama untuk menyadarkan masyarakat, agar segera melengkapi Adminduk di tempat yang sudah disediakan.
“Upaya jemput bola Disdukcapil perlu diapresiasi, tapi tetap menjadi tugas kita bersama untuk mengingatkan bahwa Adminduk itu penting untuk keberlangsungan kehidupan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang, mengklaim bahwa Pemkot Serang sudah banyak peningkatan pelayanan Adminduk. Setiap harinya, masyarakat bisa mengurusi Adminduk tanpa harus menunggu lama.
“Kita sudah banyak pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat terutama pelayanan Adminduk, setiap hari keliling ke masing-masing Kecamatan,” katanya.
Menurutnya, dalam satu minggu sekali, pihak Disdukcapil bersiap sedia di Kantor Kecamatan se-Kota Serang. Hal tersebut dalam rangka memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperbaharui Adminduk.
“Jadi satu kali seminggu di Kecamatan ada petugas yang stay, tinggal masyarakat datang ke Kecamatan kaitannya dengan pelayanan KK, KTP, dan pelayanan-pelayanan lainnya,” jelasnya. (Red)