SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang, mengeluhkan sarana dan prasarana serta honor yang masih minim. Hal itu lantaran tak sebanding dengan pekerjaan Damkar Kota Serang yang sangat berisiko dan mempertaruhkan nyawa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang juga membawahi Damkar Kota Serang Kusna Ramdani mengakui jika hingga saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki Damkar Kota Serang masih minim. Padahal banyak yang harus dikerjakan, khususnya tugas penyelamatan menyangkut nyawa manusia, namun risiko petugas dinilai belum memadai.

“Sarpras masih kurang. Tentunya banyak yang harus dibenahi untuk Damkar ini, khususnya kendaraan, hingga peralatan anggota yang belum terpenuhi semua,” ujarnya, Kamis (28/8/2022).

Bahkan, kata dia, seringkali petugas Damkar kesulitan untuk melakukan proses penyelamatan atau evakuasi warga karena keterbatasan alat tersebut.

“Padahal kan damkar itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tapi kami kekurangan alat, jadi seadanya saja ditambah dengan keterampilan petugas,” katanya.

Tak hanya itu, dikatakan Kusna, sumber daya manusia (SDM) pada Damkar masih minim, dan kebanyakan petugas Damkar Kota Serang berstatus tenaga harian lepas (THL) atau honorer.

“Ya masih kurang. Tapi mudah-mudahan mereka bisa diangkat menjadi PPPK, khusus di Damkar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kota Serang Yudi mengatakan, dengan keterbatasan hampir di semua bidang baik sumber daya manusi (SDM), alat pelindung diri (APD), hingga honor yang diterima oleh petugas Damkar tidak sepadan dengan tugasnya yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan nyawa.

“Dengan SDM, APD, dan honor kami, menurut saya kurang layak. Kami ingin honor kami itu disetarakan dengan Dinas LH. Bangunan aja 12 tahun belum pernah diperbaiki, saya itu dengan dinas-dinas lain,” katanya.

Dia pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang lebih memperhatikan nasib para petugas dan anggota Damkar Kota Serang. Minimal untuk honor yang disetarakan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini mencapai Rp2.650.000 per bulan, termasuk tunjangan risiko.

“Kabupaten/kota lain bisa memberikan (tunjangan risiko). Maka kami ingin tahun depan pemkot menganggarkan itu. Tugas kami itu berat, belum lagi pemeliharaan kendaraan, karena ini berbeda. Selang aja udah ngga layak, banyak tambalan,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengaku memaklumi dengan kondisi keuangan atau APBD Pemkot Serang yang cukup minim. Sehingga Damkar kurang mendapat perhatian secara keseluruhan, karena anggaran yang terbatas.

“Ya kami maklum, tapi ke depan kami minta dan mendorong agar honor disamakan dengan LH,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini