SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kecamatan Kasemen membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, dari 6 kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Kasemen merupakan kecamatan terendah realisasi PBB-P2 dengan persentase hanya mencapai 23,5 persen dari ketetapan target Rp1,1 miliar yang menyisakan Rp884 juta.
Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, pihaknya telah membentuk satgas di tiap-tiap kelurahan untuk mempercepat dan mengefektifkan kerja satgas dalam konteks pemungutan PBB-P2. Menginat realisasi yang sangat minim yaitu baru 23,5 persen dari 100 persen di triwulan ketiga.
“Dengan dilaksanakannya rakor sekaligus memberikan penjelasan dengan tupoksi RT RW salah satunya yaitu ikut membantu dalam konteks meningkatkan pendapatan PBB-P2,” ujarnya, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, pembentukan satgas ini akan difungsikan sampai bulan Oktober. Pihaknya akan mendorong sehari dua kali yaitu setiap sore dan malam. Satgas dituntut untuk dapat mengidentifikasi jenis surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), karena ada beberapa pemilik lahan yang bukan merupakan warga Kecamatan Kasemen.
“Kita massifkan tim satgas untuk turun ke masyarakat sehari dua kali. Mereka juga harus bisa mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada lahan yang memang dikuasai oleh warga dan ada juga lahan yang bukan merupakan milik warga Kasemen,” katanya.
Dengan adanya kesulitan dan kendala tersebut, Nuri menginstruksikan para lurah agar berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk proses balik nama kepemilikan lahan. Sehingga capaian pajak PBB-P2 di Kecamatan Kasemen bisa sesuai dengan target yang ditentukan, minimal di atas 70 persen sebelum akhir tahun ini.
“Jadi nanti sebelum penandatanganan akta jual beli (AJB) harus ada pembayaran pajak hingga lunas, baru nanti kami tandatangani untuk SPPT itu,” ucapnya.
Dia mengaku, selain kendala pemilik lahan yang bukan warga Kota Serang, tingkat kesadaran masyarakat Kasemen juga menjadi salah satu penyebab capaian PBB-P2 masih rendah. Termasuk dengan belum optimalnya penagihan pajak oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Ya memang dengan capaian yang baru 23,5 persen, saya akui belum optimal, sosialisasi juga belum kami lakukan, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah, makanya kami akan mendorong itu,” ujarnya.
Ia berharap, setelah terbentuknya Satgas, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2. Satgas juga diarahkan untuk menyentuh masyarakat hingga di ujung sekalipun.
“Diharapkan dengan gebrakan ini dapat menghadirkan kesadaran dari masyarakat sehingga target PBB-P2 Kecamatan Kasemen dapat terpenuhi,” katanya.
Di akhir wawancara, Nuri optimistis di akhir bulan September ini hinggga pertengahan Oktober 2022 mendatang minimal target perolehan PBB-P2 dapat mencapai 50 sampai 60 persen.
“Saya optimis, ini adalah langkah-langkah kita. Kalau kita udah ikhtiar, totalitas, tinggal kembali lagi kepada kesalahan masyarakat, tapi sebagai pelayan dan sebagai pelaksana kita wajib untuk bergerak di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (Red)