SERANG, BI – Kota Serang kembali mencatat tambahan kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19. Pasien positif ke-17 di Kota Serang ini merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, bahwa pasien tersebut berinisial AL (44), asal Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Inisialnya AS, laki-laki 44 tahun. ASN disalah satu Pemerintah Daerah tapi bukan Pemkot Serang,” ujarnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (11/6/2020).
Menurut Hari, sebelum dinyatakan positif, AS pernah menjalani Rapid Test pada 7 April 2020 dengan hasil Non Reaktif. Namun karena pernah memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah yang zona merah pada tanggal 26 Mei 2020, AS melakukan Test PCR pada 28 Mei di Dinkes Banten.
“Swab tanggal 28 Mei 2020 di Provinsi dan hasilnya keluar tanggal 8 Juni 2020 dan dinyatakan positif,” katanya.
Hingga saat ini, AS kata Hari masih belum diketahui akan dirawat dimana. “Belum tahu ini masih dicari. Ini lagi saya tanyakan,” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang telah mencatat 17 kasus terkonfirmasi positif. 7 pasien dinyatakan sembuh, 9 pasien masih dirawat dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (AS/Red)