SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, telah memberlakukan penyesuaian tarif angkutan umum atau angkot di Kota Serang sebesar Rp5.000 untuk dewasa dan pelajar serta mahasiswa sebesar Rp3.500.

Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal mengatakan, pembahasan penyesuain tarif angkutan kota di Kota Serang sebetulnya dilakukan sejak jauh hari dan telah disampaikan secara lisan kepada sejumlah sopir dan organisasi. Maka pihaknya sengaja menempelkan stiker sebagai pengingat tarif angkutan umum yang kini telah mengikuti Peraturan Walikota (Perwal).

“Sebetulnya sudah kami bahas dan sampaikan juga ke angkutan. Tapi sekarang kami pasang stiker sebagai pengingat jika tarif angkutan sudah ada penyesuaian ongkos. Dewasa Rp5.000 dan pelajar Rp3.500,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Setelah pemasangan stiker penyesuaian tarif angkutan umum, dikatakan dia, Dishub Kota Serang akan melakukan pengawasan dan pengendalian tarif di lapangan.

“Supaya nanti angkutan kota patuh dengan aturan, apalagi sudah kami beri tanda seperti stiker ini. Tinggal nanti kami pantau dan awasi,” ujarnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, tarif angkutan umum dalam kota di wilayah Kota Serang bervariasi sejak kenaikan BBM jenis Pertalite. Bahkan jauh sebelum adanya penetapan tarif yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Makanya berdasarkan hasil hitung-hitungan kami, diputuskan sebesar Rp5.000 untuk dewasa, dan pelajar Rp3.500,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, tarif angkutan umum dan parkir di Kota Serang menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar. Sehingga, pihaknya segera melakukan penetapan tarif untuk mengendalikan inflasi di daerah.

“Masyarakat juga bisa mengadukan ke petugas apabila ada sopir angkot yang mematok tarif lebih dari tarif yang ditetapkan,” ujarnya.

Apabila sopir angkot terbukti melakukan kesalahan dengan menaikkan tarif di atas dari ketetapan Perwal Kota Serang, maka Dishub Kota Serang akan memberikan peringatan pertama, kedua hingga ketiga.

“Kalau masih bandel dan melakukan kesalahan yang sama, kami akan cabut izin trayeknya,” katanya.

Dia mengaku, trayek angkutan umum di Kota Serang secara keseluruhan belum tertib dan masih cukup semrawut. Termasuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang seharusnya transit di Terminal Tipe C Cipocok Jaya, namun menerobos masuk ke dalam kota.

“Sehingga penumpang yang seharusnya diambil oleh angkutan dalam kota diambil oleh AKDP tadi, dan itu yang menjadi pemicu trayek kami tidak berjalan dan tertib. Saya akui masih belum teratur,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini