SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Puluhan warga di Kampung Kalodran, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, menggeruduk sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berada di depan Perumahan Persada Banten, Kamis (13/4/2023).
Puluhan warga tersebut menuntut agar bangunan yang dijadikan THM untuk segera dibongkar, karena disinyalir menjual minuman keras (miras) serta menyediakan wanita-wanita penghibur yang dirasa sangat meresahkan masyarakat.
Salah satu warga Kalodran, Lela mengatakan, masyarakat sudah bertahun-tahun meminta agar ada pembongkaran THM itu, akan tetapi sampai saat ini tidak dihiraukan.
“Sangat meresahkan masyarakat, mengganggu pak ini. Karena sudah bertahun-tahun tapi gagal aja. Mengganggu lingkungan di sini, anak muda jadi ikut-ikutan,” katanya.
Senada dengan Lela, Fadli menuturkan jika di Kalodran ada sekitar 7 tempat THM yang sampai saat ini masih beroperasi.
“Ini tempat joget dan minum-minum, bukanya dari jam 10 malam. Kalau gak salah ada 7 tempat. Udah dari tahun 2000, menjelang puasa masih buka saja, tidak menghargai umat Islam,” ujarnya. (Red)