SERANG, BI – Walaupun Wilayah Kabupaten Serang saat ini sudah menjadi zona merah dalam penyebaran Covid -19, namun belum ada rencana dari pemerintah daerah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah pada awak media. Menurutnya, untuk penerapan PSBB di Kabupaten Serang harus dikaji secara menyeluruh.
“Kita Kabupaten Serang masuk zona merah, ini sangat luar biasa dan itu membuat sangat luar biasa. Namun, untuk penerapan PSBB harus dikaji secara mendalam, karna dalam penerapan PSBB ini kita harus melihat juga untuk masalah pengangarannya itu harus siap,” kata Tatu, Selasa (16/6/2020).
Menurut Tatu, dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Serang yang sudah berada di tengah jalan, referkusi telah dilakukan. Anggaran yang ada hanya cukup untuk menyesaikan bantuan sosial (Bansos), dirasa sulit untuk penerapan PSBB.
“Rasanya ini disisi anggaran yah, untuk sementara ini rasanya akan berat untuk penerapan PSBB. Jadi, satu-satunya cara bertahan adalah masyarakat sendiri yang harus kompak untuk menjaga dirinya sendiri,” katanya.
Tatu berharap, dalam penerapan New Normal nanti agar tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan tidak melepaskan semuanya, tetap jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan.
“Karna kita lihat di masyarakat kayanya sudah lepas semuanya, ini yang sangat membahayakan. Jangan dianggap new normal ini normal seperti biasa, karna new normal ini bukan normal seperti itu,” katanya.
Saat ini di Kabupaten Serang, menurut Tatu yang mengalami peningkatan positif covid-19 ada di tiga wilayah, yakni Tirtayasa, Lebakwangi dan Bojonegara. Namun untuk beberapa kecamatan lainnya hanya satu atau dua yang positif, jadi dirinya memohon kepada aparat, baik pemerintah desa ataupun pada garda terdepan untuk lebih selektif lagi memeriksa dan memantau masyarakat yang masuk ke Kabupaten Serang.
“Karna dari awal kita dari pertama pandemi covid-19 di kKabupaten Serang ini cuma satu atau dua, jadi kemarin yang positif hingga 11 orang adalah merupakan dari seorang pegawai yang bekerja di Jakarta yang pulang kesini tanpa dilakukan penanganan sesuai protokol kesehatan,” tandasnya. (Rir/Red)