SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat, 17 partai politik (Parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) sebanyak 650 orang. Dengan total bacaleg laki-laki 433 orang dan bacaleg perempuan 217 orang, berdasarkan hasil rekapitulasi pengajuan Parpol yang dilakukan pada Senin 15 Mei 2023.
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, KPU Kota Serang telah selesai merampungkan tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Tercatat, ada 17 parpol yang melakukan pengajuan Bacaleg. Namun, terdapat satu parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya, yakni Partai Garuda.
“Kemudian, dari 17 parpol, sebanyak 16 parpol mengajukan bacalegnya melalui aplikasi silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual. Nanti, kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 sampai 23 Juni 2023 mendatang,” katanya, Senin (15/5/2023).
Dia menjelaskan, sebelumnya KPU Kota Serang telah melakukan komunikasi dengan Partai Garuda pada detik terakhir sekitar pukul 23.15 WIB. Menurut informasi dari Parpol tersebut, mengaku kesulitan untuk mengunggah dokumen melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
“Informasinya karena berganti kepengurusan yang lama ke yang baru, kurang dari satu bulan. Mungkin ada penyesuaian dan data lamanya dipegang oleh pengurus yang lama, jadi agak kesulitan mengaksesnya,” ujarnya.
Mengenai Bacaleg mantan narapidana, pihaknya mengaku masih melakukan inventarisir. Sebab, di dalam Silon yang diunggah Parpol terdapat Bacaleg yang telah menerima putusan pengadilan.
“Kemudian, sebetulnya ada juga yang kita ketahui jika (Bacaleg) mantan narapidana tapi tidak diupload. Nanti akan kami beri catatan pada verifikasi dan validasi terkait hal itu. Jadi belum kami rekap, setelah itu kami akan tracking ke mahkamah agung,” tuturnya. (Red)