SERANG – Komisi V DPRD Banten, M. Nizar menyoroti metode belajar daring yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Ini lantaran, tidak semua siswa tingkat SMA/SMK mampu secara ekonomi membeli kuota internet untuk mengisi soal-soal pembelajaran selama penerapan sistem belajar dari rumah.
“Saya kira program pembelajaran berbasis online yang dilakukan Dindikbud perlu dievaluasi. Nyata yang bisa menikmat belajar online hanya sebagian kecil saja karena ekonomi orangtuanya mampu. Bagaimana bagi para siswa yang tidak punya handphone dan tidak sanggup membeli kuota? Itu tidak efekif,” katanya, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, jangan sampai dengan kondisi pandemi Covid-19 ini mengganggu juga sistem pendidikan di semua daerah tak terkecuali di Provinsi Banten. Kata Nizar, dari hasil rapat kerja dengan Dindikbud Banten beberapa waktu lalu, diklaim bahwa metode belajar daring sudah 60 persen berhasil.
“Tapi keberhasilan tersebut tidak jelas tolok ukurnya di mana. Coba lihat di daerah pelosok Banten, jangan untuk membeli kuota internet untuk makan sehari-hari saja mungkin mereka kesulitan. Jelas ini nambah menjadi beban masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat covid,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, kata Nizar, pihaknya akan berkordinasi kembali dengan Dindikbud Banten. Menurutnya, dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini apa pun alasannya dunia pendidikan dan generasi bangsa harus diselamatkan.
“Bila perlu di situasi darurat seperti ini, Dindikbud Banten mengambil alih instruksi pembelajaran dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat atas (SMA/SMK). Jadi tidak hanya parsial yang menjadi kewenangan Dindikbud Banten,” ungkapnya. (RED)