SERANG, BI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten, akhirnya resmi mengumumkan Bakal Calon (Bacalon) yang mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten.

Dari 4 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada yakni Tanggerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, DPP PPP telah mengeluarkan nama-nama yang diusung oleh partainya kecuali Kabupaten Pandeglang.

Di Pilkada Tangerang Selatan, dari 3 pasangan calon yakni Azizah-Ruli, Muhammad-Azmi, serta Benyamin Davnie-Pilar Saga yang diajukan, PPP memilih untuk merekomendasikan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga sebagai pasangan yang akan diusungnya.

“Tangsel ke Ben-Pilar,”ujar Plt Ketua DPW PPP Banten, Subadri Usuludin, Minggu (12/7/2020).

Sementara, di Kota Cilegon, PPP merestui pasangan Iye-Awab sebagaimana telah direkomendasikan PPP Banten ke pusat beberapa waktu lalau. Untuk di Pilkada Kabupaten Serang, dari 2 pasangan yakni Nasrul Ulum-Eki dan Tatu-Pandji, PPP merekomendasikan pasangan Tatu-Pandji untuk maju di pilkada Kabupaten Serang.

“Cilegon ke Iye-Awab. Kabupaten (Serang) ke Bu Tatu,” katanya.

Adapun di Pilkada Pandeglang, dari 3 nama calon yang sudah diajukan yakni Toni Fathoni Muchson, Pujiyanto dan Imat, DPP PPP belum mengeluarkan rekomendasi.

“Pandeglang belum. Belum ketemu pasangannya, kita mau langsung berpasangan,” ucapnya.

Di 3 kabupaten/kota yang sudah mendapat rekomendasi dari DPP, DPW PPP Banten akan mengawalnya hingga pasangan bakal calon yang diusungnya menang.

“Ya memenangkan, menginstruksikan kepada semua kader PPP di semua tingkatan. Di Cilegon, di Kabupaten Serang dan Tangsel agar bersama-sama mengawal dan memenangkan calon yang kita usung,” tuturnya.

Semua para kader PPP di tiap kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada diminta Subadri agar dapat mengikuti instruksi dari DPW. Jika ada kader yang tidak mengikuti arahan partai akan diberikan sanksi.

“Semua partai mesti kaya gitu. Bagi para kadernya yang tidak patuh terhadap partai kena. Sangsinya tergantung kesalahannya,” tandasnya. (AS/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini