SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Serang, Senin 1 September 2025.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu nasional, mulai dari dugaan tindakan represif aparat kepolisian, pernyataan arogan anggota DPR yang dianggap melukai hati rakyat, hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan pihaknya sudah menerima sembilan poin tuntutan dari massa aksi. Ia menekankan, DPRD tidak akan menutup diri terhadap aspirasi mahasiswa.

“Kami sangat mengapresiasi demonstrasi ini karena berlangsung tertib dan demokratis. Aspirasi yang menjadi isu nasional akan kami teruskan melalui fraksi-fraksi DPRD Kota Serang yang memiliki perwakilan di DPR RI,” ujarnya.

Terkait pernyataan arogan sejumlah anggota DPR RI, Muji pun mengingatkan pentingnya menjaga etika politik.

“Kami meminta seluruh anggota DPR, khusus di Kota Serang, untuk lebih empati dengan kondisi masyarakat, apalagi soal ekonomi (fleksing),” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PDIP, Edy Irianto, memastikan partainya konsisten mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

“PDIP akan menjadi penyeimbang. Aspirasi ini akan kami bawa ke pusat melalui mekanisme rapat fraksi dan DPC Kota Serang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini