LEBAK, BI – Perusahaan pengolahan emas yang berada di bantaran Sungai Cibareno, Desa cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, ditentang masyarakat yang berada di bantaran Sungai Cibareno dan menolak keras keberadaannya.
Salah satu warga Lebak Peundeuy, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Cilograng, Endang mengatakan, dirinya bersama warga Lebak Peundeuy menolak keras keberadaan perusahaan pengolahan emas yang berada di bantaran Sungai Cibareno.
“Jelas jelas tidak setuju dengan adanya pengolahan emas di sekitar bantaran Sungai Cibareno ini, sebab sangat merugikan dan membahayakan kesehatan juga membahayakan nyawa kami,” katanya, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, sejak dirinya masih kecil hingga sekarang telah berusia 50 tahun, Sungai Cibareno tersebut masih banyak dijumpai ikan-ikan dan sangat mudah sekali untuk menangkapnya.
“Tapi sekarang dengan adanya perusahaan pengolahan emas yang resapan kimianya ke Sungai Cibareno ini, ikan-ikan pun saya tidak tau entah kemana atau mungkin pada mati semua,” ujarnya.
Intinya, ia sebagai perwakilan warga desa Pasir Bungur mengecam kepada para pengusaha pengolahan emas yang berada di bantaran Sungai Cibareno tersebut.
“Kepada pemerintah khususnya kepada dinas lingkungan hidup, segera ada tindakan tegas. Apabila permohonan kami ini tidak direspon, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Forum Wartawan Lebak Selatan (Forwales) Asep Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya banyak sekali mendapat laporan dari masyarakat di sekitar bantaran Sungai Cibareno terkait perusahaan pengolahan emas tersebut.
“Saya sebagai ketua Forwales sangat prihatin dengan kondisi kedepannya masyarakat yang mempergunakan Sungai Cibareno ini,” katanya.
Lanjut Asep, nantinya ribuan manusia yang mempergunakan Sungai Cibareno itu lambat laun akan terkontaminasi kimia yang berbahaya.
“Saya memohon kepada yang berkopenten masalah pencemaran ini segera mengambil tindakan yang tegas, sebab masalah ini jangan dianggap maen-maen,” terangnya. (Uwa endin/Red)