SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ratusan kendaraan motor yang memakai knalpot racing atau tidak standar nasional Indonesia (SNI) terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Serang Kota, di Jalur protokol, Kota Serang. Selama 10 hari razia, polisi berhasil menjaring 150 kendaraan motor berknalpot racing.

Dikatakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin, bahwa di hari ke 10 kurang lebih 50 kendaraan berknalpot racing terjaring razia. Selain itu, banyak kendaraan motor menggunakan knalpot racing kabur melaju dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Ini sudah hari ke 10, kurang lebih 150 motor terjaring razia, sudah kami lakukan penindakan tilang. Sementara motor yg tidak mengganti knalpot menjadi standar kami amankan,” katanya, ditemui usai razia di Alun-alun, Kota Serang, Jumat (19/3/2021).

Menanggapi banyak pengendara berknalpot brong yang kabur, Ade mengatakan kemungkinan mereka tidak patuh dalam berkendara.

“Memang tadi ada yg tidak mengindahkan permintaan kami untuk dirazia, kemungkinan mereka tidak patuh atau juga kemungkinan takut,” ujarnya.

Hingga hari ke 10, kata Ade, jumlah pengendara motor berknalpot racing sudah mulai berkurang. Namun, kegiatan ini tetap akan dilanjutkan sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Alhamdulillah kalau pagi dengan sore hari sudah berkurang pengendara motor berknalpot racing, namun di malam hari masih banyak, jadi kami akan memonitor lagi nanti malam,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini