SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, KPU Provinsi Banten mulai melakukan pendataan sebelum melakukan penyusunan kebutuhan anggaran Pilgub Provinsi Banten yang mendatang.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku, saat ini pihaknya tengah menyusun dan merencanakan anggaran bersama KPU Kab/Kota terkait persiapan gelaran Pilgub dan Wagub tahun 2024 tersebut.

Dimana, pihaknya memperkirakan anggarannya bisa mencapai Rp 526 miliar dengan porsi terbesar adalah honorarium Badan Ad hoc mencapai 68,19 persen, kemudian tahapan persiapan dan pelaksanaan  sekitar 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar 2 persen.

“Memang cukup besar, sekitar 526 miliar,” kata Wahyul Furqon saat audiensi dengan DPRD Provinsi Banten, Rabu (8/12/2021).

Menurut Wahyul, anggaran ini juga mengakomodir antisipasi KPU untuk penanganan dan pencegahan  Covid19 karena pihaknya tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten, Ramelan menyampaikan bahwa untuk perencanaan kali ini KPU tetap mengacu pada Undang-undang lama karena tidak ada perubahan Undang-undang, dan khusus untuk perencanaan anggaran KPU Banten berdasar pada keputusan  KPU RI Nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran  Kebutuhan Barang jasa Jasa untuk tahapan pemilihan 2024.

“Usulan mengalami peningkatan yang tinggi dikarenakan mengakomodir Honor Badan Adhoc yang dimaksimalkan. Perencanaan awal sempat mencapai angka kita mencapai 700M, namun kemudian kami melakukan pencermatan bersama dengan KPU Kab/Kota dan bersepaham mengenai Honorarium Badan Ad hoc akan diusulkan oleh Provinsi agar terwujud penyeragaman honor,”ujar Ramelan.

Ramelan menambahkan, usulan juga termasuk ke ranah teknis seperti bimtek, sosialisasi dan juga logistik dan hal ini sudah disepakati mana hal yang ditanggung KPU Provinsi dan mana yang ditanggung KPU kabupaten/kota agar tidak tidak terjadi duplikasi pembiayaan.

“KPU Banten juga mencoba mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyatakan jika pihaknya akan mencoba memfasilitasi kebutuhan tersebut.

Budi Prajogo juga meminta agar dapat dipastikan kembali terkait honorarium ad hoc tersebut karena mempunyai porsi paling banyak.

“Anggaran ini juga harus jelas akan direalisasikan dalam berapa tahun anggaran, dan porsi pertahunnya dapat dirinci nanti jika aturan mengenai tahapan telah muncul,” terang Budi Prajogo.

Terakhir, Budi juga berharap agar regulasi terkait tahapan Pemilihan 2024 yang mengikat segera terbit. (Dn/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini