SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menilai pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kota Serang pada Jumat (1/4) lalu merupakan pelantikan paling buruk. Bahkan, DPRD Kota Serang menyayangkan pelaksanaan pelantikan pejabat Eselon III dan IV tersebut terkesan terburu-buru.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menilai pelantikan yang dilakukan oleh Pemkot Serang kemarin merupakan yang terburuk. Sebab, para pegawai yang baru saja dilantik tidak mengetahui kapan, dan ke mana mereka akan dipindahkan.
“Ini yang terburuk menurut saya. Bayangkan saja kalau dilantik tapi belum tau pindah ke mana,” katanya, Senin (4/4/2022).
Seharusnya, kata Budi, pelantikan dilakukan setelah melewati beberapa proses, salah satunya kompetensi.
“Namun sayangnya pelantikan tersebut menggambarkan seolah-olah tidak melalui proses-proses itu,” ucapnya.
Apabila demikian, maka Budi menduga adanya pelanggaran yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Artinya, itu ada proses yang dilanggar sama BKPSDM. Seharusnya ketika ada pelantikan ada proses yang ditempuh sesuai dengan prosedur. Saya harap ke depan ada koordinasi jadi jelas. Jadi tahu orang itu basicnya dimana,” ujarnya. (Red)