SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Diamanahi jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Ahmad Nuri, mantan Camat Kasemen membawa segudang inovasi untuk melaksanakan tugasnya.

Dengan tugasnya yang dituntut untuk melakukan perbaikan administrasi di institusi Sekretariat DPRD Kota Serang, ia diminta untuk memiliki inovasi dalam rangka melaksanakan perbaikan tersebut. Ia sendiri memiliki visi bahwa Setwan ini adalah institusi yang memiliki peran strategis dalam mengharmonisasi dua institusi besar yaitu Lembaga legislatif dan eksekutif.

Sementara itu, untuk melayani masyarakat ia mengaku berpatokan pada kaidah fiqih yaitu merawat nilai yang terlebih dahulu dikembangkan oleh Sekwan sebelumnya dan melakukan inovasi yang baru dikembangkan untuk pelayanan yang lebih baik lagi. Tentu, tujuannya bermuara untuk pelaksanaan dan informasi program dalam rangka membantu anggota DPRD yang lebih baik dengan menerapkan 3 S sebagai prinsip dasar yaitu Solid-Sinergis-Satu Komando.

“Prinsip pekerjaan yang harus kita laksanakan dan harus mempunyai komitmen. Saya ingin memastikan bahwa saya memiliki program mengubah cara pandang dan meletakkan tiga prinsip dasar yang pertama adalah internal kita, para pegawai ASN maupun THL dan para pekerja di Setwan itu harus solid,” ujarnya.

S yang kedua adalah sinergis, bekerja sama dengan pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan untuk mempermudah dalam melaksanakan setiap program. S yang ketiga yaitu satu komando baik dengan fraksi, alat kelengkapan dewan sehingga ketika ada keputusan dan ada musyawarah jangan sampai ada misalkan tidak satu visi.

“Untuk mencapai 3S itu, kita harus memiliki kapasitas dan kemampuan serta kepemimpinan di dan juga loyalitas yang harus dibangun. Kepemimpinan yang mengorganisir dirinya, mengorganisir anggotanya, dan melakukan adaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan Setwan itu sendiri,” jelasnya.

Ahmad Nuri memastikan Gerakan 3 S ini akan diimplementasikan secara masif, terstruktur dan sistemik. Pihaknya akan memulai untuk menerapkan prinsip dasar bersama dimulai dari dirinya, mengingat tupoksi Sekwan sangatlah strategis di antara dua Lembaga dan harus bisa menjembatani keduanya.

“Bagaimana bangunan relasi antara kedua lembaga ini yaitu DPRD dan Pemkot Serang adalah sinergis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terutama masyarakat Kota Serang. Pada posisi ini, saya diberikan tupoksi memberikan fasilitas dan pelayanan yang prima terhadap DPRD Kota Serang,” katanya.

Ahmad Nuri mengaku, tupoksi Sekwan yaitu memberikan pelayanan yang baik terhadap DPRD, yang mana DPRD merupakan lembaga parlemen di dalamnya terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dengan mekanisme. Dengan begitu, pihaknya dituntut untuk dapat memberikan fasilitas dan pelayanan yang prima untuk melayani dan mendorong fungsi-fungsi DPRD dalam rangka legislasi budgeting dan pengawasan.

“Untuk mendorong dan melaksanakan tupoksi memberikan pelayanan yang baik terhadap DPRD, saya punya pemikiran ketika kita melayani dan memfasilitasi dewan sesungguhnya adalah bagian daripada pelayanan terhadap masyarakat, karena mereka dipilih berdasarkan mekanisme demokrasi yang sah, dipilih oleh rakyat,” jelasnya.

LUNCURKAN APLIKASI SIAR

Sebagai pria yang inovatif, Ahmad Nuri memiliki gagasan dalam rangka melaksanakan fungsi yaitu membantu melayani. Di era digital ini semuanya serba cepat, sementara fungsi dewan adalah melakukan pengawasan melalui aspirasi masyarakat, penganggaran dan budgeting.

“Untuk mempermudah menyampaikan aspirasi, kita akan membuat aplikasi namanya ‘SIAR’ yaitu sistem informasi dan aspirasi rakyat Kota Serang. Nanti silahkan masyarakat di Kota Serang dengan beberapa kecamatan di lingkungannya, stakeholder dan organisasi masyarakat bisa melakukan aksi lewat digital itu,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dengan menggunakan sistem itu, menjadi sebuah aplikasi yang akan menyerap aspirasi lewat digital. Semua bisa diakses oleh masyarakat untuk memberikan masukan kritik konstruktif terhadap Pemkot, DPRD yang sudah terintegrasi lewat pimpinan DPRD, komisi, alat kelengkapan dewan dan Walikota.

“Akan diintegrasikan dalam satu kesatuan. Aplikasi itu juga saya sebut sebagai demo digital, jadi masyarakat yang ada di perkotaan bisa memberikan kritik aspirasi lewat digital tidak harus misalkan rame-rame. Aplikasi ini bisa menjadi jalan alternatif untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi jalan, pembangunan sosial, stunting, gizi buruk dan kemiskinan, kita bisa sampaikan dengan data-data akurat nanti akan kita selidiki,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini