SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) usul tentang Pengolahan Limbah Domestik di Kota Serang.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Mad Buang mengatakan, sejauh ini limbah domestik yang dihasilkan dari permukiman dan rumah tangga belum memiliki regulasi yang jelas. Sehingga, DPRD Kota Serang akan membahas kembali untuk menentukan pemberian sanksi yang tepat.

“Saat ini terdapat banyak limbah domestik yang dihasilkan dari daerah permukiman, khususnya sampah rumah tangga yang secara spesifik belum diatur regulasinya. Maka ke depan akan ada sanksi bagi yang melanggar,” katanya, usai Rapat Paripurna, Rabu (5/4/2023).

Raperda yang diprakarsai oleh DPRD Kota Serang tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Serang. Sehingga semua elemen masyarakat, mulai dari pengusaha, lingkungan permukiman, dan warga harus menaati peraturan tersebut dan tidak membuang limbah secara sembarangan.

“Sehingga ke depan, dengan adanya regulasi ini bisa mengatur pengolahan ataupun penanganan limbah domestik ini. Karena Kasemen dan Walantaka diperuntukkan sebagai kawasan industri dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ujarnya.

Sebagai contoh, dikatakan dia, sebuah perusahaan di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, terbukti telah mencemari lingkungan dengan membuang dan menyimpan limbah secara sembarangan.

“Belam lama ini terjadi di sumur pecung, terdapat limbah oli bekas. Makanya, ke depan bisa diatur dalam regulasi ini, dan akan sanksi tegas dari kami,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan memberikan jawaban terkait Raperda usulan DPRD Kota Serang mengenai Pengolahan Limbah Domestik pada pekan depan.

“Sebenarnya draftnya sudah ada, tapi nanti minggu depan akan kami sampaikan jawaban walikota,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini