SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – 17 partai politik (Parpol) di Kota Serang telah mendaftarkan sebanyak 650 bakal calon legislatif (Bacaleg), dengan total bacaleg laki-laki 433 orang dan bacaleg perempuan 217 orang. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi pengajuan Parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, pada Senin (15/5/2023).
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, KPU Kota Serang telah selesai merampungkan tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Tercatat, ada 17 parpol yang melakukan pengajuan Bacaleg, dengan total 650 Bacaleg.
“Kemudian, dari 17 parpol, sebanyak 16 parpol mengajukan bacalegnya melalui aplikasi silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual. Nanti, kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 sampai 23 Juni 2023 mendatang,” katanya, Senin (15/5/2023).
Setelah verifikasi administrasi, dikatakan dia, Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Sementara Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.
“Pada saat pengumuman DCS, kami mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan tanggapan mengenai syarat calon dari seluruh caleg yang diusung parpol. Kami akan pelajari setiap masukan dari masyarakat itu,” ucapnya.
Fierly menjelaskan, terdapat enam partai yang tidak mengajukan Bacalegnya seratus persen, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 23 Bacaleg. Kemudian, Partai Umat sebanyak 21 Bacaleg, Hanura 44, PKN 15, Partai Buruh 35, dan Partai Gelora 23.
“Jadi mereka itu tidak mengajukan 45 bacaleg, totalnya ada enam partai tidak seratus persen,” ujarnya. (Red)