SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, memberikan tanggapan terkait kabar pengunduran diri yang dilakukan oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin yang akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pencalonan Subadri Ushuludin menjadi bacaleg DPR RI merupakan sesuatu hal yang wajar dalam sebuh demokrasi. Untuk itu, dikatakan Syafrudin, Subadri harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Walikota Serang.
“Karena memang beliau ini kan mau mencalonkan DPR RI dan itu merupakan satu persyaratan yang harus ditempuh oleh pa wakil, oleh karena itu harus mengundurkan diri,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Menurut Syafrudin, pengunduran diri oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dipastikan setelah ada penetapan resmi daftar calon tetap (DCT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
‘Paling setelah DCT (mengundurkan diri), paling November Oktober, paling satu dua bulan, saya kira wajar, saya doakan mudah-mudahan pa wakil sukses, aamiin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri resmi dari Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan masih hanya sebatas lisan.
“Belum ada pengunduran, baru secara lisan. Karena itu kan nanti SK nya dari Mendagri, pengunduran diri bukan dari walikota dari Mendagri,” jelasnya.
Syafrudin mengungkapkan, dirinya baru menerima surat pernyataan dan belum diajukan kepada Kemendagri lantaran belum ada penetapan DCT.
“Untuk pengganti ngga ada, kecuali baru dua tahun tuh, kan ini mah udah mau berakhir juga,” tandasnya. (Red)