SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, menggelar pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Kota Serang mulai bulan Juli 2023.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Suherman mengatakan, pihaknya tengah membahas beberapa regulasi terkait PPDB dan juga melakukan koordinasi dengan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Kami yang pertama membahas regulasi tentang PPDB. Regulasi tersebut tentu ada di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Yang kedua membahas Perwal nomor 17 tahun 2021 melakukan koordinasi dengan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun 2023 untuk disosialisasikan pada satuan pendidikan di 6 kecamatan Kota Serang.

“Terus melakukan kerjasama dengan telkom, melakukan publikasi di media cetak, sosial dan elektronik. Kaitan dengan itu, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP di Kota Serang tahun pelajaran 2023/2024,” katanya.

Suherman menjelaskan, dalam juklak dan juknis tersebut memuat tentang tata cara penerimaan siswa-siswi baru di semua satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dindikbud Kota Serang.

“Lalu berikutnya kami merencanakan ada ekspose tentang PPDB yang dilaksanakan oleh Telkom, yang kita sudah kerjasama sebelumnya. Rencananya mudah-mudahan dilaksanakan pada minggu ini sebelum pendaftaran PPDB dilaksanakan,” katanya.

Ia menuturkan, pada tanggal 2-30 Juni 2023 akan dilaksanakan sosialisasi di lingkungan sekolah Dindikbud dan juga media massa.

Sementara PPDB dilaksanakan pada tanggal 3-6 Juli 2023, jenjang TK dan SD secara luring, sedangkan jenjang SMP secara daring. 

“Kemudian pengumuman hasil PPDB dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2023 jenjang TK dan SD secara luring, jenjang SMP secara daring di portal ppdbsmp.serangkota.go.id,” ucapnya.

Kemudian ia juga mengatakan, untuk pendaftaran ulang akan dilaksanakan pada tanggal 10-13 Juli 2023, jenjang TK dan SD secara luring, jenjang SMP secara daring melalui portal PPDB.

“Awal tahun ajaran baru 17 Juli 2023 di sekolah. Kemudian laporan akhir PPDB 18 Juli 2023. Itu persiapan dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan pada PPDB,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini