SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Polresta Serang Kota, Polda Banten, meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (8/8/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Walikota Serang, Syafrudin, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo dan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rochmat Nursahid.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dipilihnya Kampung Cijawa Gede di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, sebagai kampung bebas narkoba, lantaran di daerah tersebut menjadi sarang peredaran narkoba.

“Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota dan Direktorat Narkoba, Cipare ini paling banyak. Ada 46 TKP, diantaranya 24 TKP di rumah atau kos-kosan dan 22 nya di jalanan,” katanya.

Kapolresta mengungkapkan, adapun kebiasaan pelaku yakni mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

“Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan. Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba,” ujarnya.

“Setelah dipaket kecil, kemudian dibawa pulang ke rumah. Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang areanya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan,” tambahnya.

Ke depan, dikatakan Kapolresta, para RT, RW dan penggiat narkoba akan diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa melakukan deteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Jika ada pengguna yang melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis di BNN.

“Nanti akan diberdayakan RT, RW, dan para penggiat tersebut, termasuk remaja di RT akan mendapatkan arahan semacam legalitas dari kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” tandasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here