SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia (RI), rencananya akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru 2024 mendatang secara menyeluruh di Indonesia.

Saat ini, pembahasan terkait Kurikulum Merdeka atau merdeka belajar sudah masuk dalam tahap penyelesaian baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun di Kemendikbudristek.

Sambil menunggu kesiapan serta persiapan sekolah dari tingkat SD sampai perguruan tinggi, meski saat ini sebagian sekolah telah menerapkan Merdeka Belajar.

Sehingga, pada saat penerapannya nanti yang rencananya mulai 2024 akan terlaksana secara serentak dan menjadi kurikulum nasional.

Anggota Komisi X DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak, Ali Zamroni mengatakan, Kurikulum Merdeka akan ditetapkan menjadi kurikulum nasional pada 2024 mendatang, dari semua tingkatan.

“Bahkan, PAUD pun nanti akan diterapkan juga. Sehingga, kurikulum merdeka ini akan menjadi kurikulum nasional pada 2024 mendatang. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” katanya, usai Sosialisasi Kurikulum Merdeka di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (18/8/2023).

Dia menjelaskan, Kurikulum Merdeka akan lebih mengedepankan keterampilan siswa dalam memecahkan masalah, dan tidak hanya terpaku pada nilai atau angka.

“Karena, nilai bisa didapat dengan cara remedial kalau nilainya kurang, tapi hanya sebuah nilai saja. keterampilan dan kompetensi itu tidak bisa. Kami berharap sekolah sudah mempersiapkan kurikulum merdeka mulai dari SD hingga SMA, bahkan kampus pun sudah ada kampus merdeka,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Kemendikbudristek, Zulfikri Anas mejelaskan, penerapan Kurikulum Merdeka di setiap sekolah merupakan program dari Kementerian Pendidikan yang mengarah terhadap minat, bakat, keterampilan, serta kompetensi pada masing-masing siswa.

Nantinya, para guru juga akan diminta untuk meningkatkan kompetensi maupun sertifikasi untuk mendukung pembelajaran Kurikulum Merdeka.

“Jadi, kurikulum merdeka ini nantinya guru berkewajiban untuk melayani siswa, terhadap minat dan keterampilannya. Memang sebetulnya, kurikulum ini sudah diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia, bahkan sekitar 3.000 an sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, dengan penerapan Kurikulum Merdeka tersebut dapat memberikan ruang serta keleluasaan guru dalam melakukan metode pembelajaran, khususnya terhadap siswa.

“Lebih efisien juga waktunya. Guru pun bisa leluasa untuk memberikan pelajaran kepada siswa, dan memang lebih difokuskan kepada kompetensi dan keterampilan dari siswa itu sendiri,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini